Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Tim Verifikasi Parpol Bekerja Independen

Kompas.com - 11/11/2011, 15:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menegaskan, proses verifikasi badan hukum partai peserta Pemilu 2014 dilakukan Kementerian Hukum dan HAM secara independen, tanpa tekanan.

Sejauh ini, Kemenkumham baru meloloskan Partai Nasdem sebagai badan hukum. "Ini hasil kerja tim yang independen, kami dapat pertanggung jawabkan hasilnya," kata Denny melaui telekonferensi dari Palembang yang didengarkan di gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (11/11/2011).

Denny sempat ditanya kebenaran soal adanya tekanan terhadap Kemenkumham dari Partai Nasdem untuk segera mengumumkan hasil verifikasi. Kemarin, (10/11/2011) partai "biru tua" itu mendatangi Kemenkumham untuk mempertanyakan alasan ditundanya pengumuman hasil verifikasi badan hukum tersebut.

Menurut Denny, penyampaian kelulusan Nasdem hari ini tidak berkaitan dengan kunjungan Nasdem ke Kemenkumham kemarin. Kelulusan Nasdem, katanya, layak diumumkan lebih dahulu agar partai itu mendapatkan kepastian. Hal yang sama juga akan ditempuh Kemenkumham jika ada parpol baru lainnya yang menyusul Nasdem.

"Pengumuman hari ini tidak hanya terkait Nasdem. Sampai tanggal 11 November, yang berbadan hukum itu Nasdem. Yang sudah memenuhi syarat layak diumumkan lebih dulu agar mereka mendapat kepastian," kata Denny.

Adapun parpol baru lain yang masih ditunggu kelengkapan administrasinya adalah Parta Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) yang mengusung mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Partai Karya Republik dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) besutan Yenny Wahid. Ketiga partai itu diberi kesempatan hingga 25 November.

"Pengumuman satu dua tahap seperti ini juga dilakukan masa sebelumnya, jadi bukan tanpa sejarah. Tahun 2003, yang memenuhi syarat terlebih dahulu diumumkan, yang belum kemudian," kata Denny.

Sedianya, hasil verifikasi parpol tersebut diumumkan pada 21 Oktober lalu. Namun, Denny mengatakan bahwa pihaknya akan memaksimalkan waktu yang diberikan untuk menguji kelayakan administrasi parpol baru itu hingga 25 November.

"Pengumuman hari ini memang direncanakan dua minggu lalu. Kami dilantik 19 Oktober, kami butuh waktu kurang lebih 2 minggu untuk memahami," tukas Denny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com