Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Akan Kasasi

Kompas.com - 11/11/2011, 10:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri, akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kalau beliau (Susno) dihukum, kita pasti kasasi," kata Maqdir Ismail, salah seorang pengacara Susno ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/11/2011).

Maqdir dimintai tanggapan putusan PT DKI yang menguatkan putusan PN Jakarta Selatan, yakni penjara tiga tahun enam bulan penjara. PT DKI menambah uang pengganti yang harus dibayar Susno dari sebelumnya Rp 4 miliar menjadi Rp 4,2 miliar.

Putusan tersebut dikeluarkan pada Rabu (9/11/2011) oleh majelis hakim yang terdiri dari hakim ketua Roosdarmani serta hakim anggota Widodo, As'adi Al Ma'ruf, Sudiro, dan Amiek Sumindriyatmi.

Maqdir mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan atau pemberitahuan dari PT DKI mengenai vonis itu. Dia mempertanyakan argumentasi majelis hakim sehingga Susno diputus bersalah.

"Sebab, selama ini (tuduhan) enggak ada yang terbukti. Pengadilan ini mestinya realistis," kata Maqdir.

Seperti diberitakan, dalam putusannya Kamis (24/3/2011), majelis hakim PN Jaksel tidak memerintahkan Susno ditahan. Putusan sama diberikan PT DKI dengan alasan kemanusiaan. Susno akan ditahan jika vonisnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Susno dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari ketika menjabat Kabareskrim.

Susno juga dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kepala Polda Jabar dengan memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008. Majelis hakim menilai, perbuatannya tersebut merugikan negara sebesar Rp 8,1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com