Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Remisi Belum Akan Masuk Undang-undang

Kompas.com - 07/11/2011, 17:53 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum berencana untuk memperkuat moratorium atau pemberhentian sementara remisi bagi koruptor ke dalam Undang-Undang. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menanggapi desakan dari beberapa pihak agar moratorium itu dipermanenkan dalam bentuk UU.

"Sampai sejauh ini belum ada rencana untuk hal itu (memperkuat moratorium menjadi UU)," ujar Amir kepada wartawan sesuai melakukan rapat koordinasi di Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (7/11/2011).

Dikatakan Amir, saat ini, untuk menjalankan moratorium tersebut pihaknya masih berpegangan pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006. "Sejauh ini PP itu masih memadai, jadi belum perlu dengan UU," kata Amir.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, jika memang serius, Kementerian Hukum dan HAM diharapkan segera mewujudkan moratorium tersebut dengan undang-undang tentang pemberian remisi yang merupakan hak-hak terpidana.

"Penghapusan remisi bagi koruptor memang bisa sedikit menurunkan minat oknum birokrat melakukan korupsi. Karena itu, kita dukung penghapusan remisi, sebaiknya segera dipermanenkan dalam kebijakan atau politik hukum pemerintah. Tak cukup jika statusnya hanya moratorium, apalagi hanya untuk pencitraan," kata Bambang.

Hal itu juga diamini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi. Johan mengatakan, kebijakan moratorium itu sebaiknya dituangkan dalam aturan yang baku. Menurutnya, jika tidak dibakukan, kebijakan moratorium remisi dan pembebasan bersyarat itu dapat menabrak peraturan yang sudah ada.

"Karena pemberian remisi itu ada aturannya juga, tidak bisa menabrak aturan. Karena itu kalau memang mau itu ya diturunkan dulu aturannya," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com