Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Deal" Polisi-Freeport Jangan Korbankan Warga

Kompas.com - 29/10/2011, 16:35 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, menyatakan, tidak masalah jika Polri dan PT Freeport bekerja sama untuk menjaga keamanan. Hanya saja, kerja sama itu jangan sampai mengorbankan masyarakat di sekitarnya.

Demikian diungkapkan Adriana menanggapi pengakuan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo yang mengakui, anggota kepolisian di wilayah Papua menerima uang saku dari PT Freeport Indonesia untuk mengamankan aset perusahaan tersebut.

"Deal apa pun antara perusahaan dan polisi jangan sampai mengorbankan masyarakat. Itu jelas korbankan masyarakat. Jadi, perusahaan apa pun memang siap menggunakan tangan siapa pun untuk kepentingannya. Tapi, ujungnya yang disalahkan itu pelanggaran HAM, kan bagian keamanan juga," kata Adriana di Jakarta, Sabtu (29/10/2011).

Ia mengatakan, pihak LIPI sendiri pernah mengundang sejumlah investor dan perusahaan agar tidak melakukan pendekatan keamanan dengan kekerasan, tetapi  dengan cara persuasif berupa dialog. Namun, lanjut Adriana, hal itu memang tak mudah dilakukan.

"Sepertinya bukan Freeport saja yang bisa melakukan itu. Semua juga begitu. Kami pernah mengundang beberapa investor untuk membahas agar tidak melakukan pendekatan seperti itu lagi. Tapi itulah, kepentingan perusahaan dan peneliti berbeda. Perusahaan kan profit oriented, apa pun akan mereka tempuh dengan cukup bayar dan masalah selesai," jelasnya.

Menurut dia, memang bukan hal mudah menghentikan setoran Freeport kepada pihak kepolisian. Hal itu karena di antara kedua pihak ada rasa saling menguntungkan.

"Kalau polisinya masih perlu (uang), susah juga. Kelihatannya saling memanfaatkan. Yang harus diperhatikan adalah dampak dari itu. Kalau kamu bayar orang, tapi caranya lebih persuasif, enggak apa-apa. Tapi, kalau kekerasan, kan masyarakat jadi korban juga," tuturnya.

Seperti diberitakan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, dana yang diterima anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari PT Freeport Indonesia merupakan dana pengamanan Obyek Vital Nasional Perusahaan. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, setiap anggota TNI-Polri mendapatkan dana sebesar Rp 1.250.000 dari perusahaan tersebut.

Informasi perihal jumlah dana tersebut diperoleh berdasarkan surat dari Kepolisian Daerah Papua No B/918/IV/2011 tertanggal 19 April 2011. Surat tersebut merupakan balasan atas surat yang dikirimkan Kontras pada 12 April 2011 perihal permintaan dokumen terkait bantuan pengamanan terhadap PT Freeport Indonesia.

Pada surat itu dirincikan jumlah personel yang mendapatkan dana tersebut mencapai 635 orang. Adapun rinciannya, Polda Papua sebanyak 50 orang, Polres Timika 69 orang, Brimob Den A Jayapura 35 orang, Brimob Den B Timika 141 orang, Brimob Polri 180 orang, dan TNI 160 orang. Dana tersebut berbentuk pengawalan, patroli, dan pengamanan RPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com