JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan berakhir dan menyelesaikan tugas sampai Desember 2011. Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009.
"Keberadaan Satgas masih tetap dan tinggal menyelesaikan sisa waktu dua bulan," kata anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Darmono, di Jakarta, Kamis (20/10/2011), saat ditanya bagaimana keberadaan Satgas setelah sekretarisnya, Denny Indrayana, dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Darmono tidak mau berkomentar saat ditanya apakah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum perlu dipertahankan atau tidak. "Tidak perlu dikomentari. Yang jelas, saya melaksanakan tugas sesuai amanat," katanya.
Menurut Darmono, dari evaluasi selama ini, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum memberi manfaat karena dapat mendorong aparat penegak hukum melaksanakan tugas sesuai kewenangan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.