JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan adanya wakil menteri dimaksudkan untuk mempercepat akselarasi tugas-tugas di Kementerian Hukum dan HAM.
Namun Amir mengatakan sampai setelah pelantikannya sebagai Menteri Hukum dan HAM belum ada pembagian tugas antara menteri dan wakil menteri.
"Memang belum ada pembagian tugas antara menteri dan wakil menteri," ujar Amir usai acara serah terima jabatan menteri di Aula Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Rabu (19/10/2011).
Menurut Amir, sebenarnya dengan satu pimpinan semasa Menteri Hukum dan HAM dijabat Patrialis Akbar akselerasi tugas-tugas di kementerian sudah cukup bagus.
"Problem yang dihadapi kementerian, satu kepala sudah cukup bagus. Dua kepala supaya akselerasi tugas di kementerian lebih hebat," kata Amir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.