Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Vonis Mochtar Perpanjang Daftar Koruptor Bebas

Kompas.com - 13/10/2011, 14:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho mengatakan, bebasnya Wali Kota nonaktif Bekasi Mochtar Mohamad, terdakwa korupsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung menambah daftar kasus korupsi yang divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor di daerah.

ICW, kata Emerson, mencatat sudah 26 terdakwa yang telah divonis di Pengadilan Tipikor daerah pascalahirnya Undang-Undang Pengadilan Tipikor pada 2008 lalu. "Ke-26 terdakwa korupsi yang divonis bebas atau lepas tersebut terdiri dari satu orang di Pengadilan Tipikor Jakarta, satu orang di Pengadilan Tipikor Semarang, 21 orang di Pengadilan Tipikor Surabaya, dan tiga orang di Pengadilan Tipikor Bandung," ujar Emerson di Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Emerson mengatakan, vonis bebas terdakwa korupsi dan mafia peradilan dikhawatirkan menjadi wabah "penyakit" yang akan menyebar ke Pengadilan Tipikor daerah lainnya, termasuk di luar Pulau Jawa. Apalagi, Mahkamah Agung akan menargetkan membentuk Pengadilan Tipikor di 33 provinsi.

Lebih lanjut, Emerson menambahkan, penguatan fungsi pengawasan dari semua pihak dan melakukan proses seleksi hakim tipikor secara ketat dengan memprioritaskan kualitas dan integritas mutlak dilakukan. Jika tidak, penyakit bawaan berupa vonis bebas bagi koruptor dan mafia peradilan akan menyebar dan menjadi malapetaka bagi Pengadilan Tipikor.

"Jadi nanti akan ada perubahan persepsi bagi Pengadilan Tipikor di daerah, yang pada awal berdirinya dipandang sebagai kuburan bagi koruptor, cepat atau lambat akan berubah menjadi surga bagi koruptor," kata Emerson.

Oleh karena itu, Emerson menyarankan agar Mahkamah Agung kembali meninjau ulang semua hakim tipikor di daerah. Menurutnya, syarat integritas dan kualitas harus menjadi syarat mutlak bagi penempatan hakim-hakim tipikor di daerah. Ia menilai, hakim yang dinilai tidak kredibel karena pernah melakukan tindakan tercela atau tidak berintegritas harus dicopot.

"Selama proses evaluasi terhadap Pengadilan Tipikor ini dilakukan, maka MA sebaiknya menunda pembentukan Pengadilan Tipikor di daerah lainnya, selain tetap melakukan proses seleksi hakim tipikor di daerah secara ketat, transparan, akuntabel, dan partisipatif," kata Emerson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com