JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, Rabu (10/12/2011), menyatakan, belum tuntasnya kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ikut memengaruhi kinerja KPU.
KPU sebenarnya juga ingin mengetahui siapa "otak" di balik pemalsuan surat MK, apakah hanya seorang komisioner atau ada juga komisioner lainnya yang terlibat.
"Kami sebenarnya masih mau tahu juga apa ada yang lain. Cuma itu bukan ranah kami. Kami sudah melakukan investigasi internal dan tidak menemukan," kata Abdul Hafiz.
Selain itu, kredibilitas KPU secara keseluruhan terganggu akibat pemberitaan yang menyatakan dirinya tersangka kasus pemalsuan keterangan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Abdul Hafiz enggan menanggapi, tindakan polisi yang cepat mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas laporan calon anggota DPR dari Partai Hanura, Muhammad Syukur Mandar, yang kemudian berujung pada penetapannya sebagai tersangka.
Status tersangka itu kemudian direvisi menjadi terlapor, sementara kasus pemalsuan surat MK yang juga ditangani polisi belum mengungkap otak pelakunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.