Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Mochtar Disebut Pernah Divonis Korupsi

Kompas.com - 12/10/2011, 16:27 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hakim anggota yang menangani perkara Walikota Bekasi Mochtar Mohamad disebut pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi di daerah, namun diputus bebas pada tingkat kasasi. Hakim tersebut adalah hakim ad hoc di Pengadilan Negeri Bandung yang sebelumnya merupakan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"KY sudah dengar kalau salah satu hakim Tipikor Bandung pernah di vonis korupsi di daerah, kabarnya dibebaskan di tingkat kasasi," kata Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Suparman Marzuki saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10/2011).

Hakim itu bernama Ramlan Comel. Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Ramlan terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana overhead di PT Bumi Siak Pusako Riau dan divonis 2 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Ramlan juga menjadi hakim anggota yang memutus bebas Bupati Subang Eep Hidayat.

Terkait adanya hakim tipikor yang memiliki rekam jejak buruk tersebut, Suparman berpendapat bahwa hal itu seharusnya menjadi bahan introspeksi Mahkamah Agung dalam menyeleksi para hakim, terutama hakim Tipikor.

"Agar seharusnya lebih ketat, transparan, dan akuntabilitasnya, dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Jika tidak masyarakat akan semakin tidak percaya terhadap institusi kehakiman. "Masyarakat berhak dapat kepercayaan hakim, kalau hakimnya cacat moral meskipun putusannya bagus, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hakim," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Tipikor Bandung memvonis bebas Mochtar Mohamad dari tuntutan 12 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta. Adapun hakim yang memutus bebas Mochtar adalah Eka Suharta Winata, Ramlan Comel, dan Azharyadi Pria Kusuma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

    Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

    PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

    Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

    Nasional
    Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

    Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

    Nasional
    Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

    Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

    Nasional
    Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

    Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

    Nasional
    Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

    Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

    Nasional
    Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

    Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

    PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

    Nasional
    Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

    Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

    Nasional
    Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

    Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

    Nasional
    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

    Nasional
    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Nasional
    Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi 'Online'

    Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi "Online"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com