Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Dukung KY Periksa Hakim Pengadilan Tipikor Bandung

Kompas.com - 12/10/2011, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mendukung Komisi Yudisial untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim-hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut dikemukakan Benny terkait dugaan adanya pengabaian alat bukti dalam kasus vonis bebas Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad.

"Saya meminta KY turun tangan untuk lakukan pemeriksaan apabila ada dugaan bahwa dalam vonis itu terjadi pelanggaran kode etik atau perilaku hakim," ujar Benny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/11/2011).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/10/2011), majelis hakim pengadilan Tipikor memutuskan Mochtar tidak bersalah. Kader PDI-Perjuangan tersebut terbebas dari tuntutan 12 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta atas dugaan korupsi yang dilakukannya.

Dikatakan Benny, jika terdapat dugaan pelanggaran kode etik hakim, KY mempunyai kewenangan khusus untuk menyelidiki apakah hal tersebut memang benar terjadi. KY, kata Benny, juga harus tetap melakukan pengawasan terhadap hakim-hakim lainnya, agar tidak terulang kejadian yang sama.

"Jadi silakan saja kalau mereka (KY) ingin melakukan pengusutan dugaan itu. Kita dukung," tuturnya.

Lebih lanjut, Benny mengharapkan agar kasus ini diperhatikan secara serius, agar tidak terus memunculkan polemik. Ia menilai, berbagai pandangan, jika ada seorang hakim yang memutuskan bebas koruptor, berarti ada politik uang atau ada tekanan, harus disingkirkan.

"Kan proses ini proses yang terbuka. Kalau memang salah, ya nanti diajukan upaya hukum. Kalau seperti ada deal lain, silakan diperiksa, sama seperti hakim MK ketika mengabulkan gugatan dalam Pemilukada," kata Benny.

Sebelumnya, Komisi Yudisial menyatakan akan menganalisis hasil pemantauan dalam persidangan Mochtar di Pengadilan Tipikor Bandung. Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan timnya untuk memantau persidangan Mochtar beberapa waktu lalu.

"KY akan analisis dulu hasil pemantauan itu dan terus mengumpulkan berbagai info, termasuk koordinasi sama KPK. Kalau memang nanti hasil analisis itu perlu ditindaklanjuti, tentunya KY akan tindak lanjuti," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com