Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Hafiz Tersangka Kasus Halmahera Barat

Kompas.com - 10/10/2011, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membenarkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) tertanggal 15 Agustus 2011 ke Kejaksaan Agung RI, dengan tersangka Ketua KPU aktif, Abdul Hafiz Anshary. Ia terjerat kasus pemalsuan surat hasil Pemilu Legislatif 2009 untuk Daerah Pemilihan Halmahera Barat, Maluku Utara, bukan kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi.

"Itu baru SPDP sementara, kasus masih dalam proses sidik. Karena dalam laporan polisi, pelapor mencantumkan terlapornya Ketua KPU dkk," kata Direktur I Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen (Pol) Agung Sabar Santoso, Senin (10/10/2011).

Menurut Agung, penyidikan kasus ini masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dari pihak KPU, sebagaimana laporan pihak pelapor. "Karena masih proses, kita tunggu hasil sidiknya," imbuhnya.

Sebagaimana SPDP yang diterima Kejaksaan Agung, Spdp.No.B./81-DP/VII/2011/Dit.Tipidum, Hafiz ditetapkan tersangka sejak 15 Agustus 2011 lalu. Dalam SPDP itu, Hafiz dikenakan Pasal 263 dan Pasal 266 KUH-Pidana tentang pemalsuan dan memberikan keterangan palsu pada akta otentik. Namun, pihak kejaksaan belum menjelaskan kasus surat Pemilu 2009 yang menjeratnya. Saat coba untuk dikonfirmasi, telepon genggam Abdul Hafiz Anshary tidak aktif.

Gugatan diajukan calon anggota legislatif dari Partai Hanura, Dapil Halmahera Barat, Maluku Utara, Muhammad Syukur Mandar. Pihak tergugat tidak hanya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, tapi juga komisioner KPU I Gede Putu Artha, Endang Sulastri, Syamsul Bahri, dan Abdul Aziz. Dalam jumpa pers di Gedung DPR RI 5 Juli 2011 lalu, Syukur mengatakan pelaporan pimpinan dan komisioner KPU karena telah melakukan tindak pidana pemalsuan terkait hasil pemilu 2009, yang didasari pada kriteria.

Pertama, nama-nama yang dilaporkan tersebut diduga secara bersama-sama atau sendiri-sendiri melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Sertifikat Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPR RI a.n Muhammad Syukur Mandar, caleg DPR RI nomor urut 1 dari Partai Hanura, dapil Halmahera Barat (model DB 1 DPR. KPU Halbar. Bukti P-5. Sertifikat Palsu) sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP.

Kedua, nama-nama yang dilaporkan tersebut diduga secara bersama-sama atau dan sendiri-sendiri melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Sertifikat Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPR RI a.n Muhammad Syukur Mandar, caleg DPR RI nomor urut 1 dari Partai Hanura, daeerah Maluku Utara (model DC 1 DPR. KPU Prov Malut Halbar. Bukti P-3. Sertifikat Palsu) sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP.

Bahwa nama-nama tersebut di atas, diduga secara bersama-sama dan atau sendiri-sendiri menyuruh orang lain menempat keterangan palsu kepada MK dalam perkara PHPU No 84/PHPU.C-VII/2009, khususnya sengketa perolehan suara Pemilu DPR Dapil Halmahera Barat dan Rekapitulasi KPU Prov Maluku Utara.

Adapaun dasar laporan itu adalah pasal 55, 56, 57 dan 59 Peraturan KPU 46/2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan suara di kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi serta tingkat nasional dalam Pemilu dan Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP.(Tribunnews.com/Abdul Qodir)

Catatan: Ketika dikonfirmasi kemudian, Kepala Badan dan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman, Senin malam, menyatakan bahwa status Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary belum ditetapkan menjadi tersangka. Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), kata Sutarman, memang diberikan kepada Kejaksaan Agung atas laporan polisi Muhammad Syukur Mandar dengan terlapor Hafiz Anshary. Syukur adalah calon anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat dari daerah pemilihan Maluku Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

    Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

    Nasional
    PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

    PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

    [POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

    Nasional
    Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

    Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

    Nasional
    PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

    PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

    Nasional
    TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

    TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

    Nasional
    Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

    Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

    Nasional
    Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

    Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

    Nasional
    Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

    Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

    Nasional
    Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

    Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

    Nasional
    Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

    Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

    Nasional
    Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

    Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

    Nasional
    Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

    Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

    Nasional
    Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

    Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com