Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK akan Lakukan Perbaikan

Kompas.com - 06/10/2011, 16:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, pimpinan KPK akan melakukan perbaikan-perbaikan menanggapi rekomendasi Komite Etik KPK. Menurut Johan, rekomendasi Komite Etik tersebut wajib dilaksanakan.

"Karena itu bentuk rekomendasi terhadap pimpinan KPK, saya kira pimpinan KPK akan ada perbaikan-perbaikan," kata Johan di Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Johan ditanya tanggapan KPK terhadap rekomendasi Komite Etik yang diumumkan kemarin. Salah satu poin kesimpulan Komite Etik menyebutkan, KPK kekurangan sistem internal dalam bentuk kelemahan administrasi.

Kekurangan tersebut selain berpotensi membuat pimpinan dan pegawai KPK lalai, juga dapat menjadi pintu masuk bagi koruptor untuk melakukan serangan-serangan. Contohnya, Kode Etik Pimpinan KPK dan pegawai yang tidak memisahkan Kode Etik dengan Kode Perilaku. Serta belum sempurnanya peraturan internal KPK dan keterbatasan sarana, fasilitas, dan sumber daya manusia di KPK.

Selain itu, rekomendasi Komite Etik berbunyi agar KPK membentuk Dewan Kode Etik. Pembentukan lembaga yang sedianya diisi ahli-ahli etik itu diharapkan dapat mencegah terulangnya pelanggaran oleh pimpinan maupun pegawai KPK di masa depan.

Terkait usulan pembentukan Dewan Etik, Johan pribadi mengaku setuju. "Kalau saya pribadi, saya setuju, ada Dewan Etik yang permanen," katanya.  Hanya saja, lanjut dia, keputusan soal pembentukan Dewan Etik tersebut merupakan kewenangan pimpinan KPK.

Kemarin, Komite Etik menyimpulkan bahwa unsur pimpinan KPK Busyro Muqoddas, M Jasin, Chandra M Hamzah, dan Haryono Umar tidak melakukan pelanggaran etik. Namun, ada dissenting opinion atau pendapat berbeda terhadap putusan Chandra dan Haryono.

Sejumlah anggota Komite Etik yang berpendapat berbeda menilai, sebagai pimpinan KPK, sedianya Chandra dan Haryono lebih berhati-hati. Selain itu, Komite Etik menemukan adanya pelanggaran etik ringan yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahadrja dan Sekjen KPK Bambang Praptomo Sunu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    Nasional
    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Nasional
    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Nasional
    Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Nasional
    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Nasional
    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Nasional
    BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Nasional
    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Nasional
    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Nasional
    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com