Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Komite Etik Dinilai Tak Dongkrak Citra KPK

Kompas.com - 06/10/2011, 15:05 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan pelanggaran etika terhadap pimpinan/pejabat KPK dinilai tidak akan mendongkrak citra KPK. Publik akan menilai berdasarkan produktivitas KPK.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

"Keputusan mereka itu tidak akan mendongkrak citra mereka yang sekarang terus menurun. Orang pada akhirnya melihat tingkat produktivitasnya. Bagaimana dengan kasus Bank Century? Bagaimana menyelesaikan kasus besar ini? Itu ujian besarnya," kata Anis.

Anis menilai, KPK selama ini antikritik dan evaluasi. Menurut dia, kasus yang melibatkan pimpinan KPK kerap diselamatkan dengan cara-cara tertentu. Seperti kasus Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, kata dia, diselamatkan deponeering dan kasus pimpinan dan pejabat KPK saat ini diselamatkan Komite Etik.

"Terus-terus saja begini. Menurut saya, sekarang sudah waktnya melakukan evaluasi secara keseluruhan kepada KPK. Bukan persoalan misi pemberantasan korupsi, melainkan cara mereka melakukan hal itu," kata Anis.

Komite Etik KPK memutuskan, empat unsur pimpinan KPK yang menjadi terperiksa tidak melakukan pelanggaran pidana ataupun etika. Dua unsur pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Haryono Umar, bebas dengan putusan Komite Etik yang tak bulat. Tiga anggota Komite Etik, yang tak disebutkan namanya, memuat pendapat berbeda. Putusan untuk M Busyro Muqoddas dan M Jasin diambil Komite Etik secara bulat.

Tiga dari tujuh anggota Komite Etik KPK menilai, Chandra Hamzah, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, melakukan pelanggaran kode etik. Perbedaan itu ada pada pelanggaran ringan yang dilakukan Chandra.

Putusan senada diberikan kepada Haryono Umar, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan. Tak ditemukan pelanggaran pidana atau etika, tetapi tiga anggota berbeda pendapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Nasional
    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Nasional
    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Nasional
    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Nasional
    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Nasional
    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Nasional
    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Nasional
    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Nasional
    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    Nasional
    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Nasional
    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Nasional
    Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

    Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

    Nasional
    Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

    Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com