JAKARTA, KOMPAS.com- Kesimpulan Komite Etik bahwa ada pelanggaran etika ringan dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ditangkap sebagai momentum untuk bersih-bersih, sekaligus menegakkan kembali wibawa lembaga antikorupsi itu.
Siapa pun yang dinilai telah melanggar etika, baik lewat keputusan secara bulat atau lewat pendapat terpecah, harus diberi peringatan, bahkan jika perlu diminta mengundurkan diri.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII) Teten Masduki, menanggapi pengumuman Komite Etik KPK pada Rabu sore kemarin, yang memutuskan bahwa Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Sekjen KPK Bambang Praptono Sunu dianggap telah melanggar etika ringan. Sedangkan dua Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Haryono Umar dianggap tidak bersalah, dengan catataan tiga dari total tujuh anggota Komite Etik menganggap keduanya melanggar kode etik ringan.
Menurut Teten, saat ini merupakan momen yang baik bagi KPK untuk bersih-bersih diri dan menegakkan kembali wibawa setelah sempat menurun akibat dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Masyarakat menerapkan standar tinggi atas integritas pimpinan dan pegawai KPK. Karena itu, hasil keputusan Komite Etik harus dijadikan sandaran untuk menuntaskan masalah pelanggaran kode etik itu.
"KPK sebagai lembaga harus diselamatkan. Ini momen bagus bagi lembaga itu untuk mendapat dukungan penuh dari masyarakat," katanya.
Teten menghargai upaya KPK yang membentuk Komite Etik untuk memeriksa kasus itu, dan kemudian mengumumkan hasilnya. Artinya, lembaga itu serius menjalankan sistem penilaian internal untuk menegakkan kode etik.
"Komite Etik sudah bekerja dengan baik. Adanya beberapa anggota yang punya pendapat berbeda dalam keputusan itu menunjukkan proses berjalan demokratis, dan tak ada upaya menggiring agar komite melindungi KPK secara keseluruhan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.