Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Ide Bubarkan KPK Bentuk Keresahan Pribadi

Kompas.com - 04/10/2011, 19:20 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menilai ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bentuk keresahan pribadi.

Pendapat Romahurmuziy itu disampaikannya terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Fachri Hamzah yang mendesak pembubaran KPK. "Itu (pernyataan Fachri) hanya keresahan pribadi mengenai kinerja KPK, yang memang perlu diluruskan atas roh pendiriannya. Karena, sekarang ini KPK lebih terlihat sibuk menangani persoalan penindakan ketimbang persoalan-persoalan pencegahan yang menjadi amanat pendirian KPK itu sendiri," ujar Romahurmuziy kepada wartawan di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (4/10/2011).

Romahurmuziy menambahkan, tujuan awal pendirian KPK seharusnya untuk membimbing dua aparatur penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berpendapat KPK harus tetap menjadi penyeimbang dua aparatur tersebut dalam rangka penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

"Jadi, jangan sampai mereka (KPK) berkompetisi dengan polisi dan kejaksaan menanggapi kasus korupsi di luar, tetapi tugas utama mereka membenahi dan menengahi jaksa dan polisi itu terbengkalai," ujarnya.

Oleh karena itu, Romahurmuziy mengatakan, jika memang pernyataan Fachri tersebut merupakan semangat memperbaiki dan mengembalikan KPK ke jati diri pendiriannya, maka hal itu tidak menjadi persoalan. Namun, jika pernyataan tersebut menjadi niat yang akan ditindaklanjuti secara prosedural melakui mekanisme dewan, Romahurmuziy menilai hal itu merupakan langkah yang salah.

"Karena kita sama-sama memiliki komitmen yang sama melakukan penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi yang merupakan amanat utama dari reformasi ini. Jadi mari kita sama-sama memosisikan lembaga-lembaga negara ini bergerak sesuai jati dirinya, tanpa mengurangi kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia," kata Romahurmuziy.

Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011) kemarin, Fachri mengaku dialah yang mendesak pembubaran KPK. Menurut Fachri, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody. Dalam rapat yang bertujuan membahas polemik pasca-pemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK tersebut, hadir pula pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan pihaknya tidak terganggu oleh pernyataan Fachri tersebut. Ia mempersilakan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.

Menurut Busyro, pihaknya hanya menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang. Busyro menegaskan, KPK akan bekerja sungguh-sungguh tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. "Namun, jika misalnya serius, Pak Fachri mempunyai agenda pembubaran KPK, silakan saja lewat Fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

    Nasional
    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

    Nasional
    Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

    Nasional
    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com