JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menilai ide pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bentuk keresahan pribadi.
Pendapat Romahurmuziy itu disampaikannya terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi III dari F-PKS Fachri Hamzah yang mendesak pembubaran KPK. "Itu (pernyataan Fachri) hanya keresahan pribadi mengenai kinerja KPK, yang memang perlu diluruskan atas roh pendiriannya. Karena, sekarang ini KPK lebih terlihat sibuk menangani persoalan penindakan ketimbang persoalan-persoalan pencegahan yang menjadi amanat pendirian KPK itu sendiri," ujar Romahurmuziy kepada wartawan di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Romahurmuziy menambahkan, tujuan awal pendirian KPK seharusnya untuk membimbing dua aparatur penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Ia berpendapat KPK harus tetap menjadi penyeimbang dua aparatur tersebut dalam rangka penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
"Jadi, jangan sampai mereka (KPK) berkompetisi dengan polisi dan kejaksaan menanggapi kasus korupsi di luar, tetapi tugas utama mereka membenahi dan menengahi jaksa dan polisi itu terbengkalai," ujarnya.
Oleh karena itu, Romahurmuziy mengatakan, jika memang pernyataan Fachri tersebut merupakan semangat memperbaiki dan mengembalikan KPK ke jati diri pendiriannya, maka hal itu tidak menjadi persoalan. Namun, jika pernyataan tersebut menjadi niat yang akan ditindaklanjuti secara prosedural melakui mekanisme dewan, Romahurmuziy menilai hal itu merupakan langkah yang salah.
"Karena kita sama-sama memiliki komitmen yang sama melakukan penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi yang merupakan amanat utama dari reformasi ini. Jadi mari kita sama-sama memosisikan lembaga-lembaga negara ini bergerak sesuai jati dirinya, tanpa mengurangi kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia," kata Romahurmuziy.
Dalam rapat konsultasi di DPR pada Senin (3/10/2011) kemarin, Fachri mengaku dialah yang mendesak pembubaran KPK. Menurut Fachri, di negara demokrasi tidak ada lembaga yang superbody. Dalam rapat yang bertujuan membahas polemik pasca-pemeriksaan empat pimpinan Badan Anggaran DPR di KPK tersebut, hadir pula pimpinan KPK, Kepala Polri, Jaksa Agung, pimpinan Komisi III, dan pimpinan fraksi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan pihaknya tidak terganggu oleh pernyataan Fachri tersebut. Ia mempersilakan kepada Fraksi PKS untuk menempuh semua jalur yang diatur dalam undang-undang untuk membubarkan KPK.
Menurut Busyro, pihaknya hanya menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang. Busyro menegaskan, KPK akan bekerja sungguh-sungguh tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. "Namun, jika misalnya serius, Pak Fachri mempunyai agenda pembubaran KPK, silakan saja lewat Fraksi PKS, dan seterusnya. Apa boleh buat kalau memang mau dibubarkan," kata Busyro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.