JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pimpinan Badan Anggaran DPR atau Banggar DPR, yaitu Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey, siap memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dharnawati dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Pimpinan Badan Anggaran tentu akan memenuhi panggilan KPK," kata Pramono Anung, Wakil Ketua DPR, di Komplek DPR, Rabu (28/9/2011), ketika ditanya rencana pemeriksaan itu.
Pramono mengatakan, berdasarkan komunikasinya dengan kedua pimpinan itu, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan. Belum dipastikan harinya. Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan dilakukan hari ini.
Berdasarkan keterangan para pimpinan Banggar, lanjut Pramono, tidak ada surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Rencana pemeriksaan pekan depan, kata dia, berdasarkan kesepakatan antara pimpinan Banggar dan KPK.
"Disepakati bahwa pemeriksaan itu dilakukan setelah pertemuan antara pimpinan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian serta pimpinan Dewan," kata politisi PDI-P itu.
Seperti diberitakan, pimpinan DPR akan melakukan pertemuan dengan Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kepala Polri untuk membahas keluhan pimpinan Banggar yang tidak terima diperiksa secara kelembagaan oleh KPK. Pimpinan Banggar lalu menyerahkan mandat kepada pimpinan DPR.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan keduanya merupakan pemeriksaan lanjutan atas pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu sehingga tidak perlu surat panggilan.
Menurut Johan, pemeriksaan terhadap pimpinan Banggar itu sebagai pribadi, bukan mewakili instansi lembaga. Jika kedua unsur pimpinan Banggar itu tidak datang, maka KPK akan mengirim surat panggilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.