JAKARTA, KOMPAS.com — Calon hakim agung, Gayus T Lumbuun, menegaskan dirinya siap mundur dari jabatannya sebagai hakim agung jika terbukti tidak cakap menjalankan tugas.
Pengalaman mundur dari sejumlah jabatan atau keanggotan di badan tertentu sudah sering dilakukannya sehingga bukan merupakan hal baru baginya.
"Saya mundur secara terhormat kalau merasa saya tidak cakap di sana. Saya sudah beberapa kali mundur. Di Panitia Khusus, di Badan Kehormatan," ujar Gayus di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam uji kelayakan dan kepatutan, Selasa (27/9/2011) malam.
Gayus menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Hanif Dhakiri.
Gayus pun mengaku sudah mempersiapkan berbagai hal jika terpilih menjadi hakim agung, termasuk ketika terjadi penolakan dari komunitas hakim agung.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Benny K Harman mempertanyakan sikap Gayus jika terjadi penolakan karena dianggap sebagai ancaman yang bisa mengubah Mahkamah Agung.
Menanggapi jawaban tersebut, Gayus mengungkapkan bahwa hal itu adalah perjuangan dan merupakan risiko yang harus ditanggung dengan memutuskan menjadi hakim agung.
Saat di MA, Gayus berjanji akan menerapkan hukum progresif yang mengedepankan keadilan substantif dibandingkan dengan keadilan yang bersifat prosedural.
Ditemui seusai uji kelayakan, Benny K Harman mengatakan, anggota Komisi III akan melakukan pemungutan suara atau voting memilih enam calon hakim agung pada Kamis malam.
Komisi III masih akan melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Rabu ini dan Kamis. Gayus adalah peserta ke-13 dari 18 calon yang harus diuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.