JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memasuki babak baru dalam menguak penyelewengan hukum kasus pemberian dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun dengan memeriksa salah satu terpidana kasus ini Robert Tantular, Selasa (19/9/2011).
Namun pemeriksaan terhadap Robert ternyata bukan karena temuan adanya aliran dana ke pejabat Bank Indonesia terkait kebijakan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek yang menjadi salah satu dasar pengucuran dana talangan. Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pemeriksaan terhadap Robert bukan karena pihaknya menemukan ada aliran dana ke pejabat BI.
"Belum ada indikasi pejabat BI. Belum sampai ke sana," kata Busyro usai menghadiri Focus Group Discussion dengan Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR, Kamis (22/09/2011).
Busyro mengatakan perihal perkembangan pengungkapan skandal Bank Century oleh KPK masih sama seperti yang dia beberkan di hadapan Tim Pengawas Century DPR, Rabu kemarin. Saat itu Busyro hanya mengatakan KPK masih dalam tahap penyelidikan atas beberapa kasus yang terkait dengan skandal bail out Bank Century.
Sebelumnya, salah satu anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, ada beberapa kemajuan signifikan terkait pengungkapan skandal bailout Bank Century.
Salah satunya adalah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut ada aliran dana ke pejabat BI terkait dengan pemberian dana talangan ke Bank Century.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.