JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, pemeriksaan sekaligus empat pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai saksi hanya masalah teknik penyelidikan di KPK.
Busyro meminta pemanggilan itu jangan disalahartikan. "Ngga luar biasa. Itu teknis penyelidikan aja. Sama sekali tidak punya arti dan maksud lain," kata Busyro, di Komplek DPR, Rabu (21/9/2011).
Busyo dimintai tanggapan sikap Pramono Anung, Wakil Ketua DPR yang mempertanyakan pemanggilan empat pimpinan Banggar secara kelembagaan itu. Menurut dia, KPK seharusnya memanggil satu persatu pimpinan.
"Kalau berkaitan dengan kebijakan, seyogyanya pemanggilan dilakukan orang perorang, bukan pimpinan banggar secara kelembagaan. Ini menunjukkan ada sesuatu yang luar biasa di Banggar," kata Pramono.
Busyro menambahkan, pemeriksaan itu untuk mengetahui managemen di Banggar. Hal itu diperlukan setelah ada pernyataan Dharnawati, tersangka terkait suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, Busyro tak menyebut apa pernyataan itu.
"Supaya tidak berhenti pada pernyataan seseorang sehingga merugikan pihak lain. Pihak lain itu kan mesti kita periksa juga," ucap Busyro.
Seperti diberitakan, pimpinan DPR akan menyikapi serius pemanggilan itu. Menurut Pramono, pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi akan melakukan rapat khusus membahas hal itu. "Ini sudah menyangkut marwah kelembagaan," ucap Pramono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.