Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Baru Pemalsuan Surat MK Belum Ada

Kompas.com - 19/09/2011, 11:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang ditangani kepolisian terkesan lambat. Hingga kini kepolisian baru menetapkan dua tersangka dan belum menetapkan auktor intelektualisnya. Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan hasil penyidikan.

"Kasus itu masih dalam penyidikan, kita tunggu saja hasilnya," kata Timur, Senin (19/9/2011), di sela-sela Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2011 di Kementerian Keuangan.

Saat diwawancara beberapa waktu lalu, Kepala Polri malah sempat menyatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat MK tersebut akan rampung pekan lalu.

Sejauh ini kepolisian baru menetapkan dua tersangka, yakni mantan juru panggil MK Mashuri Hasan dan mantan Panitera MK Zainal Arifin Hoesin. Terkait penetapan tersangka itu, pihak Zainal merasa menjadi korban karena justru dialah yang pertama kali melaporkan kasus itu.

Pihak Zainal juga mengadukan penetapan tersangka itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Kuasa hukum Zainal juga berkirim surat kepada Presiden Susilo Bambang yang dikirim melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

    Nasional
    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

    Nasional
    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

    Nasional
    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

    Nasional
    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

    Nasional
    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

    Nasional
    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

    Nasional
    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

    Nasional
    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

    Nasional
    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

    Nasional
    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

    Nasional
    Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

    Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

    Nasional
    Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

    Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com