JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan mantan Duta Besar RI untuk Kolombia, Michael Menufandu, Senin (19/9/2011). Keduanya akan dimintai keterangan dalam membuktikan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan pimpinan KPK.
"Rencananya tanggal 19 (Senin)," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat, Senin (19/9/2011). Abdullah tidak menjelaskan lebih detail soal materi pemeriksaan terhadap keduanya.
Komite Etik KPK bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK, menindaklanjuti tudingan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet. Saat buron, Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Nazaruddin juga menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.
Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa sejumlah orang baik dari internal maupun eksternal KPK. Dari internal KPK yang dimintai keterangan antara lain Ketua KPK Busyro Muqoddas, Jasin, Ade Rahardja, dan Juru Bicara KPK Johan Budi.
Sementara eksternal KPK yang diperiksa antara lain Anas Urbaningrum, anggota DPR fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa dan Benny K Harman, serta jurnalis independen Iwan Piliang, dan Nazaruddin sendiri.
Kepada Komite Etik, Nazaruddin mengungkapkan, dia pernah lima kali bertemu dengan Chandra. Mantan anggota DPR itu juga menyebutkan Chandra menerima uang 500 ribu dolar AS saat bertemu dengan Nazar, Benny, dan dua orang pengusaha di kediaman Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.