JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan supervisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Iya itu akan kami dalami, pasti kami dalami," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung KPK Jakarta, Jumat (16/9/2011).
Namun Busyro tidak menjelaskan hal tersebut lebih lanjut. Sebelumnya Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang mengungkapkan adanya dugaan aliran dana ke parlemen. Rosa mengatakan hal tersebut seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Neneng.
Mantan anak buah Nazaruddin itu mengaku ditanya penyidik soal aliran dana dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhonny Allen dan anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Emir Moeis. Belum diketahui keterkaitan kedua orang itu.
Wakil Ketua KPK M Jasin secara terpisah menambahkan, pihaknya akan menindak anggota DPR yang diduga kuat terlibat kasus tersebut. Informasi dari Rosa, katanya, akan menjadi petunjuk penyidikan. "Apabila memang ada (aliran dana ke DPR), penegak hukum akan bekerja secara profesional. Kalau ada keterlibatan kuat terhadap kasus tersebut ya tidak menutup kemungkinan akan kita tangani," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.