JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ali Mudhori membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ali juga membantah mengenal Dharnawati, kuasa direksi PT Alam Jaya Papua yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia mengaku tidak pernah bertemu dan tidak pernah berhubungan dengan Dharnawati.
"Sudah kita beberkan penuh kepada KPK, kita sudah jelaskan, ditanya tentang Dharnawati," Ali usai menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kamis (15/9/2011) malam. Ali menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Dharnawati.
Beberapa waktu lalu, salah satu kuasa hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, menyebut nama Ali bersama Iskandar Pasojo alias Acos, Fauzi, dan Sindu Malik sebagai makelar proyek dalam kasus ini.
Ali dan Fauzi disebut sebagai staf khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, sementara Acos sebagai orang dekat Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung dan Sindu sebagai mantan pejabat Kementerian Keuangan.
Ali membantah disebut sebagai staf ahli Menakertrans. Ia hanya pernah menjadi tim asistensi Muhaimin pada 2010. Saat itulah ia kenal dengan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka. Ali juga membantah jika dikatakan memiliki ruangan khusus di Kemennakertrans. Muhaimin juga menyatakan, Ali dan Fauzi bukan staf khususnya.
Sebelumnya, Sindu dan Acos juga membantah terlibat. Sementara Fauzi enggan berkomentar. Keempatnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi Dharnawati. Dalam kasus ini, KPK menangkap tangan tiga tersangka bersama alat bukti berupa uang senilai Rp 1,5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.