Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung: Budiarto Tak Pantas Jadi Walikota Bogor!

Kompas.com - 15/09/2011, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Diani Budiarto dinilai tak pantas menjabat Wali Kota Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, Budiarto dinilai telah memberikan pendidikan hukum yang buruk dalam penanganan polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.

"Ini pendidikan hukum yang sangat jelek, dan tidak pantas dia jadi walikota. Sebab Walikota harus taat hukum, dan harus melindungi semua warga negara tanpa kecuali," kata Todung Mulya Lubis, aktivis HAM dan pengamat hukum di Komplek DPR, Kamis (15/9/2011).

Pernyataan itu disampaikan Todung setelah mendengar penjelasan Budiarto di hadapan anggota Komisi III DPR. Pernyataan itu langsung disambut riuh tepuk tangan seratusan Jemaat GKI dan penggiat HAM.

Budiarto dipanggil Komisi III terkait dua pengaduan Jemaat GKI, bahwa Wali Kota Bogor belum menjalankan putusan Mahkamah Agung. Putusan MA itu berisi agar surat keputusan pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin pada Februari 2008 silam dicabut.

Dalam penjelasan di hadapan anggota Komisi III DPR RI itu Budiarto mengatakan, ia sudah melaksanakan keputusan MA dengan menerbitkan surat keputusan tentang pencabutan Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor perihal pembekuan IMB. SK itu dikeluarkan pada 8 maret 2011.

Namun, pada penjelasan selanjutnya, Budiarto mengatakan telah menerbitkan SK baru yang mencabut IMB GKI Yasmin. Alasan pencabutan itu karena adanya resistensi masyarakat, terbukti ada pemalsuan izin, dan dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan. Dalam putusan itu juga disebutkan, bahwa seluruh biaya pembuatan IMB dikembalikan, bangunan yang telah berdiri dibeli oleh Pemda, serta difasilitasi pencarian lokasi lain yang memungkinkan dibangun gereja.

Todung mengatakan, penerbitan SK baru oleh Wali Kota telah menelikung putusan MA. Menurut dia, semua putusan MA harus dilaksanakan lantaran sudah berkekuatan hukum tetap. Meskipun, kata Todung, terkadang putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan.

"Putusan itu dibuat dengan kalimat awal 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'. Saya tidak melihat ada alasan hukum apapun buat walikota untuk tidak melaksanakan putusan MA yang sudah tetap dan mengikat," kata Todung.

"Keberhasilan demokrasi itu kalau negara melindungi minoritas, mayoritas sudah pasti dilindungi. Buat saya, ini pelanggaran hak asasi yang sangat fundamental, pelanggaran konstitusi. Yang dilakukan walikota bermain dengan kata-kata dengan mengeluarkan SK baru," pungkas dia.

Terkait berbagai kritikan itu, Budiarto sendiri enggan menanggapi. Menurutnya, ia sebagai walikota berhak mencabut IMB seperti diatur dalam undang-undang.

"Itu hak kepala daerah," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com