Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Kemeja Antasari yang Itu-itu Saja

Kompas.com - 13/09/2011, 12:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemandangan menarik terjadi dari sidang peninjauan kembali (PK) Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2011).

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan tanggapan jaksa atas memori PK itu, Antasari mengenakan kemeja lengan panjang yang dikenakannya pada sidang pekan lalu, Selasa (6/9/2011).

Saat datang di PN Jakarta Selatan pada pukul 09.15, Antasari terlihat mengenakan kemeja bermotif batik hitam putih dan celana hitam. Istri Antasari Azhar, Ida Laksmiwati, mengatakan, bukan tanpa sebab suaminya mengenakan pakaian serupa.

"Bapak tambah gemuk, hanya itu satu-satunya baju yang muat dan membuat nyaman Bapak," kata Ida yang menemani Antasari di persidangan.

Menurut Ida, sebenarnya dia telah menyiapkan baju lain untuk dikenakan Antasari. Namun, tenyata bajunya sempit. "Sidang kemarin saja Bapak naik 1 kilo lagi, sekarang ukurannya XXL, aduh banyak yang tidak muat bajunya," katanya.

Kolektor batik

Pemandangan berbeda terjadi dalam persidangan tingkat pertama yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara untuk Antasari. Dalam persidangan yang juga digelar di PN Jakarta Selatan, Antasari selalu mengenakan kemeja batik lengan panjang. Ia hadir dalam balutan batik yang beragam.

Menurut Ida, suaminya memang seorang kolektor batik. Antasari kerap berburu batik dari pasar ke pasar. Ia banyak mengoleksi batik Palembang. Corak dan warnanya memang sedikit berbeda dengan batik Jawa. Batik Palembang memiliki warna yang mencolok. Motif batik favorit Antasari, menurut Ida, adalah bunga cempako (cempaka) atau motif daun khas Palembang. 

Anda ingin tahu bagaimana cara Antasari memilih kemeja batiknya untuk dipakai sehari-hari? Menurut Ida, Antasari menjejerkan koleksi kemeja batiknya untuk dipakai dalam satu bulan. Kemeja batik itu lalu "digilir" sesuai urutan.

Baca juga: Cerita Batik dan Sidang Kasus Antasari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com