JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap jurnalis warga, Iwan Piliang, Jumat (9/9/2011), dalam membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Iwan adalah orang yang pernah berkomunikasi dengan Muhammad Nazaruddin melalui Skype saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka wisma atlet itu buron.
"Rencananya (diperiksa) pagi ini, tetapi tidak tahu jadi datang atau tidak," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat.
Kemarin, Komite Etik memeriksa Nazaruddin. Kepada Komite Etik, Nazaruddin mengungkapkan niatnya memberikan uang senilai 100.000 dollar AS kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah. Namun, uang itu tidak jadi diberikan.
Nazaruddin juga mengaku lima kali bertemu dengan Chandra dengan rincian dua kali di rumahnya, dua kali di luar rumah, dan satu kali di Gedung KPK. Soal kedatangan Chandra ke rumah Nazaruddin juga diungkapkan mantan anggota DPR itu saat melakukan komunikasi Skype dengan Iwan.
Nazaruddin mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV kedatangan Chandra ke rumahnya. Namun, Nazar tidak mampu menunjukkan rekaman itu kepada Komite Etik. Menurut Nazaruddin, rekaman CCTV itu berada di dalam tas hitam yang dibawanya saat tertangkap di Cartagena, Kolombia. Tas hitam tersebutlah yang kemudian dititipkan ke Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu.
"Dia (Nazaruddin) bilang ada di dalam tas, di Kolombia, sedangkan tas yang diserahkan Dubes ke penyidik KPK dan dibuka orang kedutaan tidak ada (rekaman) CCTV. Dengan demikian, timbul pertanyaan apa betulkah itu CCTV?" tanya Abdullah.
Nazaruddin lantas menduga bahwa rekaman itu ada di Singapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.