Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: CDR Itu Chandra

Kompas.com - 08/09/2011, 21:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengungkapkan bahwa singkatan nama CDR yang tercatat menerima aliran dana dari Grup Permai adalah nama Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah.

Hal tersebut merupakan salah satu poin yang disampaikan Nazaruddin kepada Komite Etik KPK. Nazaruddin diperiksa Komite hari ini, Kamis (8/9/2011). "Misalnya dikatakan CDR yang disebut Yulianis, itu Pak Chandra," ujar Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua saat menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis, saat diperiksa Komite Etik, mengungkapkan singkatan nama CDR. Mantan anggota staf keuangan Nazaruddin itu menduga bahwa CDR yang menerima uang dari Grup Permai, induk perusahaan Nazaruddin, tersebut adalah orang KPK. Namun, kata Abdullah, Yulianis tidak mengetahui persis siapa yang dimaksud dengan CDR sebab kode-kode nama yang tercantum menerima dana Grup Permai hanya dimengerti Nazaruddin.

Terkait penerimaan uang oleh CDR itu, Abdullah menjelaskan bahwa pemberian uang terhadap CDR dari Grup Permai hanya sebatas rencana. Uang senilai kira-kira 100.000 dollar AS tersebut tidak jadi diberikan. "Tapi uang tidak jadi disampaikan ke Pak Chandra. Dia (Nazaruddin) bilang ada program apa, jadi enggak jadi uang itu dikasih," tutur Abdullah. Abdullah mengatakan, Nazaruddin tidak menjawab saat ditanya maksud rencana pemberian uang untuk Chandra tersebut.

Hari ini Nazaruddin menjalani pemeriksaan Komite Etik atas inisiatifnya sendiri. Sebelumnya, mantan politisi Partai Demokrat itu bungkam saat dimintai keterangan Komite Etik. Belum diketahui alasan persis perubahan sikap Nazaruddin tersebut.

Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK dengan menindaklanjuti tudingan Nazaruddin. Saat buron, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet SEA Games. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Keduanya gagal dalam seleksi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

    Nasional
    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

    Nasional
    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

    Nasional
    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

    Nasional
    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

    Nasional
    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

    Nasional
    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

    Nasional
    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

    Nasional
    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

    LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

    Nasional
    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

    Nasional
    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

    Nasional
    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

    Nasional
    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

    Nasional
    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

    Nasional
    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com