Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Munir Sudah Tuntas

Kompas.com - 07/09/2011, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung, Basrief Arief mengungkapkan Kejaksaan Agung telah bekerja secara serius dalam menangani kasus pembunuhan berencana atas aktivis hak asasi manusia, Munir. Ia menyatakan kasus itu telah diusut tuntas oleh penyidik dari Kejaksaan Agung.

"Kasus Munir, Kejaksaan sebetulnya, kalau ditanya keseriusan sudah sangat serius. Berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik kepada Kejaksaan itu sudah tuntas. Artinya, sudah dilakukan penyelesaian kepada persidangan sampai kita memberikan kekuatan hukum yang tetap. Jadi, sebetulnya sudah tuntas dan kewenangan dari kejaksaan sudah tuntas dan optimal,"ujar Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (7/9/2011).

Sementara itu, menjawab pertanyaaan mengenai permintaan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) untuk pengajuan PK dari Kejagung, menurut Basrief hal tersebut bukan menjadi wewenang pihaknya.

"Terkait masalah Peninjauan Kembali saya kira ini menjadikan satu katakanlah debatable. Jadi kalau kita mengaju kepada KUHAP itu bukan kewenangan Kejaksaan. Itu hak terpidana dan ahli waris," jelasnya.

Menurutnya, tak semua pengajuan PK bisa diajukan oleh Kejaksaan Agung. Ada batasan-batasan tertentu, jika Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut. Salah satunya jika sebuah kasus bersinggungan dengan keamanan negara.

"Saya tegaskan, kewenangan hak dari pada PK itu adalah hak terpidana kemudian kita melihat seberapa besar yang harus kita lakukan sampai pada pengajuan PK itu khususnya terkait masalah keamanan negara dan lain sebagainya," tukasnya.

Seperti yang diketahui, hari ni merupakan peringatan 7 tahu kematian Munir. Selain dari KontraS yang mempertanyakan pemerintah mengenai penyelesaian kasus itu, LSM luar negeri, Amnesti Internasional juga menuliskan surat terbuka untuk Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus pembunuhan Munir.

LSM yang berpusat di London itu, mendesak Jaksa Agung untuk memulai investigasi baru terhadap kasus terbunuhnya Munir dan menjadikannya prioritas. Mereka juga mengkritik dibebaskannya mantan kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Muchdi Purowprandjono dari semua dakwaan terkait pembunuhan Munir.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa kurangnya akuntabilitas dalam kasus pembunuhan Munir menjadi peringatan bagi para pembela HAM bahwa mereka rentan ancaman karena aktivitas yang mereka lakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com