Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Munir Sudah Tuntas

Kompas.com - 07/09/2011, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung, Basrief Arief mengungkapkan Kejaksaan Agung telah bekerja secara serius dalam menangani kasus pembunuhan berencana atas aktivis hak asasi manusia, Munir. Ia menyatakan kasus itu telah diusut tuntas oleh penyidik dari Kejaksaan Agung.

"Kasus Munir, Kejaksaan sebetulnya, kalau ditanya keseriusan sudah sangat serius. Berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik kepada Kejaksaan itu sudah tuntas. Artinya, sudah dilakukan penyelesaian kepada persidangan sampai kita memberikan kekuatan hukum yang tetap. Jadi, sebetulnya sudah tuntas dan kewenangan dari kejaksaan sudah tuntas dan optimal,"ujar Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (7/9/2011).

Sementara itu, menjawab pertanyaaan mengenai permintaan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) untuk pengajuan PK dari Kejagung, menurut Basrief hal tersebut bukan menjadi wewenang pihaknya.

"Terkait masalah Peninjauan Kembali saya kira ini menjadikan satu katakanlah debatable. Jadi kalau kita mengaju kepada KUHAP itu bukan kewenangan Kejaksaan. Itu hak terpidana dan ahli waris," jelasnya.

Menurutnya, tak semua pengajuan PK bisa diajukan oleh Kejaksaan Agung. Ada batasan-batasan tertentu, jika Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut. Salah satunya jika sebuah kasus bersinggungan dengan keamanan negara.

"Saya tegaskan, kewenangan hak dari pada PK itu adalah hak terpidana kemudian kita melihat seberapa besar yang harus kita lakukan sampai pada pengajuan PK itu khususnya terkait masalah keamanan negara dan lain sebagainya," tukasnya.

Seperti yang diketahui, hari ni merupakan peringatan 7 tahu kematian Munir. Selain dari KontraS yang mempertanyakan pemerintah mengenai penyelesaian kasus itu, LSM luar negeri, Amnesti Internasional juga menuliskan surat terbuka untuk Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus pembunuhan Munir.

LSM yang berpusat di London itu, mendesak Jaksa Agung untuk memulai investigasi baru terhadap kasus terbunuhnya Munir dan menjadikannya prioritas. Mereka juga mengkritik dibebaskannya mantan kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Muchdi Purowprandjono dari semua dakwaan terkait pembunuhan Munir.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa kurangnya akuntabilitas dalam kasus pembunuhan Munir menjadi peringatan bagi para pembela HAM bahwa mereka rentan ancaman karena aktivitas yang mereka lakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com