Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Munir Sudah Tuntas

Kompas.com - 07/09/2011, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung, Basrief Arief mengungkapkan Kejaksaan Agung telah bekerja secara serius dalam menangani kasus pembunuhan berencana atas aktivis hak asasi manusia, Munir. Ia menyatakan kasus itu telah diusut tuntas oleh penyidik dari Kejaksaan Agung.

"Kasus Munir, Kejaksaan sebetulnya, kalau ditanya keseriusan sudah sangat serius. Berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik kepada Kejaksaan itu sudah tuntas. Artinya, sudah dilakukan penyelesaian kepada persidangan sampai kita memberikan kekuatan hukum yang tetap. Jadi, sebetulnya sudah tuntas dan kewenangan dari kejaksaan sudah tuntas dan optimal,"ujar Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (7/9/2011).

Sementara itu, menjawab pertanyaaan mengenai permintaan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) untuk pengajuan PK dari Kejagung, menurut Basrief hal tersebut bukan menjadi wewenang pihaknya.

"Terkait masalah Peninjauan Kembali saya kira ini menjadikan satu katakanlah debatable. Jadi kalau kita mengaju kepada KUHAP itu bukan kewenangan Kejaksaan. Itu hak terpidana dan ahli waris," jelasnya.

Menurutnya, tak semua pengajuan PK bisa diajukan oleh Kejaksaan Agung. Ada batasan-batasan tertentu, jika Kejaksaan Agung melakukan hal tersebut. Salah satunya jika sebuah kasus bersinggungan dengan keamanan negara.

"Saya tegaskan, kewenangan hak dari pada PK itu adalah hak terpidana kemudian kita melihat seberapa besar yang harus kita lakukan sampai pada pengajuan PK itu khususnya terkait masalah keamanan negara dan lain sebagainya," tukasnya.

Seperti yang diketahui, hari ni merupakan peringatan 7 tahu kematian Munir. Selain dari KontraS yang mempertanyakan pemerintah mengenai penyelesaian kasus itu, LSM luar negeri, Amnesti Internasional juga menuliskan surat terbuka untuk Jaksa Agung Basrief Arief terkait kasus pembunuhan Munir.

LSM yang berpusat di London itu, mendesak Jaksa Agung untuk memulai investigasi baru terhadap kasus terbunuhnya Munir dan menjadikannya prioritas. Mereka juga mengkritik dibebaskannya mantan kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Muchdi Purowprandjono dari semua dakwaan terkait pembunuhan Munir.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa kurangnya akuntabilitas dalam kasus pembunuhan Munir menjadi peringatan bagi para pembela HAM bahwa mereka rentan ancaman karena aktivitas yang mereka lakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com