Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Nikmati Gaji Rp 16 Juta

Kompas.com - 06/09/2011, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Misbakhun, mantan terpidana kasus pemalsuan dokumen letter of credit (L/C) Bank Century ternyata hingga saat ini masih berstatus sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan demikian, Misbakhun masih menikmati gaji sebagai anggota dewan. Berapa gaji yang dia terima selama ditahan oleh Bareskrim Polri hingga saat ini?

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal DPR Helmizar mengatakan, Misbakhun masih mendapat gaji sebesar Rp 4,2 juta per bulan. "Lalu ada tunjangan istri, tunjangan anak, dan tunjangan lainnya. Total tiap bulannya Rp 16.178.400 ," kata dia ketika dihubungi, Selasa (6/9/2011).

Helmi mengatakan, pihaknya tetap mengucurkan gaji lantaran belum ada surat keputusan Presiden terkait pemberhentian Misbakhun sebagai anggota DPR. "Kita hanya memberikan sesuai aturan," ucapnya.

Ketua DPR Marzuki Ali mengatakan, ia belum menerima permohonan pemecatan Misbakhun dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) maupun keputusan pemecatan dari Badan Kehormatan (BK) DPR.

"Belum ada. Kalau kita melaksanakan aturan aja. Kalau tidak ada usulan dari fraksinya atau keputusan Badan Kehormatan yah kita belum bisa menindaklanjuti," kata Marzuki.

Namun, lanjut Marzuki, berdasarkan undang-undang, setiap anggota dewan yang menjadi terpidana harus dipecat. "Saya sudah tanyakan ke bidang hukum kesekjenan DPR, bisa ngga yang bersangkutan kembali (jadi anggota). Dikatakan ngga bisa. Kalau pemecatannya terlambat itu hanya masalah waktu," kata dia.

Seperti diberitakan, Misbakhun telah bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, sejak Kamis (18/8/2011). Dia ditahan sejak April 2010. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Misbakhun dengan penjara selama satu tahun penjara. Ditingkat banding dan kasasi, Misbakhun divonis dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 Suplier Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com