JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Direktur Grup Permai, Yulianis. Ia akan dimintai keterangan terkait tudingan Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games, yang menyebut sejumlah pihak turut menerima dana terkait wisma atlet SEA Games.
"Hari ini kita jadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap staf keuangan di perusahaan Nazaruddin yang bernama Yulianis," kata Ketua Komite Etik, Abdullah Hehamahua saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2011).
Nazaruddin dalam pelariannya berulangkali menyebut, semua aliran dana kepada sejumlah pihak dicatat oleh stafnya yang bernama Yulianis. Nazaruddin pernah mengungkapkan, mereka yang turut mendapat dana terkait wisma atlet antara lain Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR Angelina Sondakh, Wayan Koster, Mirwan Amir, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.
Saat bersaksi di persidangan terdakwa kasus wisma atlet, Yulianis mengungkapkan adanya aliran dana dari Permai Grup terkait wisma atlet ke Angelina Sondakh dan Mirwan Amir.
Komite Etik akan memperjelas keterangan Yulianis tersebut. Diharapkan pengakuan Yulianis dapat menambah bukti-bukti baru yang akan menjadi pertimbangan komite dalam menarik kesimpulan.
Komite Etik dibentuk menindaklanjuti tudingan Nazaruddin terhadap sejumlah pejabat KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Wakil Ketua KPK M Jasin dan Chandra merekayasa kasusnya dan menerima uang. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut.
Hingga kini, Komite telah memeriksa Jasin, Ade, dan Johan. Komite juga telah memeriksa pihak eksternal KPK seperti Anas Urbangingrum, Ketua Komisi III DPR yang juga kader Partai Demokrat Benny K Harman, serta anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustofa.
Berikutnya, Komite akan memeriksa unsur pimpinan KPK lainnya yang turut disebut dalam kasus wisma atlet seperti Chandra, Ketua KPK Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar. Pemeriksaan terhadap pimpinan kemungkinan akan berlangsung pekan depan setelah pemeriksaan saksi-saksi pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.