Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Remisi Tak Boleh Tebang Pilih

Kompas.com - 01/09/2011, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengungkapkan, hal yang wajar jika saat Idul Fitri, narapidana dan tahanan, baik koruptor maupun teroris, mendapatkan remisi. Namun, menurut dia, harus dilihat berapa lama hukuman yang didapat oleh para narapidana tersebut. Jangan sampai menimbulkan ketidakadilan antara narapidana dan tahanan.

"Koruptor punya hak-hak hukum, remisi kan diberikan untuk yang berperilaku baik. Koruptor, pembunuh, atau apa saja kan posisinya sama di depan hukum," ujar Kalla saat menggelar open house Idul Fitri di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2011).

"Itu tergantung hukumannya berapa, kalau dihukumnya setahun lalu remisinya sekian bulan, itu juga tidak adil. Tapi untuk orang yang dihukum katakanlah lima tahun, remisinya sebulan, bisalah. Remisi itu agar dia dipenjara semakin baik," lanjutnya.

Meskipun mendukung adanya remisi tersebut, kata JK, ia tetap meminta agar aturan mengenai pemberian remisi diperketat. Agar tidak terjadi obral remisi terhadap narapidana.

"Ya tentu semuanya harus diperketat dan kriteria itu harus diperbaiki. Efek jera untuk napi kan tidak berarti dihukum terus-menerus juga. Hukum itu kan, pertama, selain efek jera, ada juga penegakan keadilannya. Kalau antara pembunuh dan koruptor itu dibedakan, unsur keadilannya di mana. Tetapi, yang paling penting, namanya koruptor, pembunuh, teroris, semua dari segi hukum kan sama," ujarnya.

Seperti diberitakan, Senin (29/8/2011) lalu sebanyak 44.652 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1432 Hijriah. Pemberian remisi ini pun berlaku untuk narapidana korupsi. Asalkan narapidana tersebut sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com