Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggi, Potensi Beda Lebaran

Kompas.com - 29/08/2011, 09:29 WIB

KOMPAS.com —  Meski sebagian besar umat Islam Indonesia mengawali puasa Ramadhan secara bersama-sama pada 1 Agustus 2011, potensi untuk berbeda waktu dalam mengakhiri ibadah Ramadhan masih tinggi. Sebagian kelompok akan ber-Lebaran pada hari Selasa (30/8/2011) besok atau berpuasa selama 29 hari, sedangkan kelompok lain baru akan ber-Lebaran pada hari Rabu (31/8/2011) lusa, atau berpuasa Ramadhan 30 hari.

Perbedaan penentuan awal bulan (dengan b kecil, month) hijriah di Indonesia merupakan persoalan klasik yang sudah berlangsung sejak dulu. Perbedaan terjadi bukan karena perbedaan cara menentukan awal bulan, yaitu dengan hisab (perhitungan) atau rukyat (pengamatan). Mereka yang menggunakan rukyat juga harus melakukan hisab terlebih dahulu untuk mengetahui posisi dan umur hilal atau bulan sabit muda.

"Perbedaan terjadi karena hingga kini belum adanya kesepakatan organisasi-organisasi massa Islam di Indonesia tentang kriteria penentuan awal bulan hijriah," tegas Profesor Riset Astronomi-Astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional yang juga anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Thomas Djamaluddin, Senin (29/8/2011), ini.

Di luar persoalan belum adanya keseragaman kriteria, ada pula persoalan kelompok-kelompok kecil umat Islam yang sering kali menentukan awal bulannya berbeda dengan ketetapan pemerintah ataupun ormas Islam besar. Perbedaan ini terjadi karena data hisab yang mereka gunakan masih mengacu kepada sistem lama yang tidak pernah diperbarui. Padahal, data gerak benda-benda langit sebagai dasar penentuan awal bulan hijriah membutuhkan pembaruan secara berkelanjutan.

Awal bulan

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menunjukkan, ijtimak atau kesegarisan Matahari-Bulan-Bumi sebagai penanda pergantian bulan baru untuk 1 Syawal 1432 terjadi pada Senin, 29 Agustus pukul 10.04 WIB. Pada saat Matahari terbenam hari ini, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara minus 0,1 derajat hingga 1,60 derajat. Sedangkan jarak sudut antara Matahari dan Bulan berkisar antara 5,58 derajat dan 6,83 derajat. Umur Bulan saat Matahari terbenam berkisar antara 5,50 jam dan 8,62 jam.

Akibat perbedaan kriteria penentuan awal bulan yang berbeda antar-ormas Islam, perlakuan terhadap data ijtimak itupun akhirnya berbeda-beda. Salah satu ormas Islam yang menggunakan kriteria wujudul hilal atau terbentuknya hilal, jauh-jauh hari sebelumnya sudah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1432 jauh pada Selasa (30/8). Dari data hilal di atas, hilal memang sudah terbentuk di sebagian wilayah Indonesia.

Kriteria yang digunakan ormas ini tidak mensyaratkan hilal bisa diamati atau terbentuknya hilal di seluruh Indonesia. Sementara itu, dua ormas Islam lainnya, berdasarkan hisab yang dilakukannya menetapkan 1 Syawal pada Rabu (31/8/2011). Namun, alasan kedua ormas ini berbeda.

Satu ormas menggunakan kriteria imkanur rukyat atau kemungkinan hilal bisa diamati, baik dengan mata telanjang maupun teleskop. Untuk bisa diamati, sesuai kriteria yang digunakan Majelis Agama Islam Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), hilal harus memiliki ketinggian minimal 2 derajat, jarak sudut Bulan-Matahari 3 derajat, dan umur hilal minimal 8 jam.

Jika hilal bisa dilihat, Selasa besok adalah hari raya Idul Fitri. Namun, jika tidak berhasil melihat hilal, puasa Ramadhan akan disempurnakan menjadi 30 hari dan Lebaran hari pertama pada Rabu (31/8) lusa. Namun, dengan syarat minimal itu, dipastikan hilal tidak bisa diamati Senin petang ini karena ketinggiannya di seluruh Indonesia masih berada di bawah 2 derajat.

Meski demikian, perhitungan teoretis ini harus dipastikan dan dibuktikan melalui rukyat. Jika ternyata diperoleh laporan ada yang melihat hilal, kesaksian pengamatan hilal itu patut dipertanyakan kebenarannya. Bisa jadi, apa yang diamati dan dilaporkan sebagai hilal, sejatinya adalah benda langit lain yang mirip dengan hilal.

Mengamati hilal bukan perkara mudah karena mereka harus mencari cahaya tipis Bulan saat langit masih cukup terang oleh cahaya Matahari. Keraguan atas dilihatnya hilal dalam usia kurang dari 8 jam merupakan hal wajar. Pasalnya, rekor terendah untuk hilal yang bisa diamati di era astronomi modern adalah hilal berumur 16 jam.

Satu ormas lainnya sudah menetapkan Idul Fitri pada Rabu (31/8) karena menggunakan kriteria wujudul hilal dan kesatuan wilayah hukum Indonesia. Pada Senin (29/8) petang, hilal memang sudah wujud. Tetapi, hanya di beberapa wilayah, khususnya Indonesia bagian barat. Karena di Indonesia timur hilal belum wujud, maka mereka menetapkan Idul Fitri jatuh pada Rabu (31/8).

Hisab dan rukyat sebenarnya bisa seiring sejalan. Mereka yang menggunakan hisab dan rukyat dapat ber-Lebaran bersama jika kriteria yang digunakan dalam penentuan awal bulan sama, yaitu dengan menerapkan kriteria minimal hilal yang memungkinkan untuk diamati.

Menurut Thomas, rukyat tidak dapat ditinggalkan dan hanya mengandalkan hisab semata, karena landasan hukum agama (syar'i) yang kuat memang memerintahkan untuk mengamati hilal.

Kriteria bersama penentual awal bulan hijriah harus segera ditentukan bersama. Jika tidak, perbedaan penentuan Idul Fitri maupun hari raya lainnya akan terus terjadi. Perbedaan memang rahmat dan indah, tapi kebersamaan akan menciptakan kuatnya ukhuwah....

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

    Nasional
    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com