Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Dukung Pembentukan Panja E-KTP

Kompas.com - 26/08/2011, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Keadilan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain mengatakan, pihaknya akan mendukung rencana Komisi II DPR untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) program elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Menurutnya, pembentukan panja itu penting, untuk menyelidiki pelaksanaan program e-KTP yang hingga kini masih memunculkan masalah.

"Panja itu dimaksudkan untuk menyelidiki proses lelang, apakah pemenang memang layak melaksanakan program yang beranggaran Rp 5,8 triliun tersebut. Dan Panja juga akan mengawasi pelaksanaan e-KTP hingga selesai tahun 2012," ujar Malik yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Ia menuturkan, selain masalah karena jadwal yang molor, program tersebut juga disinyalir sarat "permainan" oleh beberapa pihak tertentu. Permasalahan lainnya, kata Malik, adalah validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia menilai, di beberapa daerah Indonesia, masih banyak warga yang memiliki NIK ganda.

"Padahal NIK menjadi data utama dalam pelaksanaan program tersebut. Dan disamping itu, pengadaan alat pemindai sidik jari dan iris mata terlambat. Untuk di DKI dan Depok saja hingga kini belum lengkap. Hal ini berkonsekuensi molornya pelaksanaan pengambilan data fisik penduduk. Jadi kita akan dukung usulan pembentukan panja ini," kata Malik.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Komisi II DPR Arif Wibowo mengemukakan hal yang sama. Menurutnya, dari proses lelang atau tender proyek tersebut sudah bermasalah.

Arif menilai, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah karena menggagalkan sejumlah konsorsium peserta tender dengan dalih tidak lolos administrasi. Padahal, konsorsium itu menawarkan sistem dan teknologi yang relatif baik.

Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri diminta menghentikan sementara pelaksanaan e-KTP untuk keperluan evaluasi. "Evaluasi itu diperlukan mengingat banyaknya permasalahan dalam pelaksanaan program e-KTP. Apalagi situs http://lpse.depdagri.go.id kemarin justru menunjukkan status gagal pada lelang penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) dari 2011 sampai 2012 dengan harga perkiraan sendiri mencapai Rp 5,8 triliun," kata Arif di Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Dua konsorsium yang tergabung dalam Konsorsium Solusi dan Konsorsium PT Telkom menduga, ada mark-up senilai Rp 1 triliun lebih dalam proyek e-KTP tersebut. Nilai proyek senilai Rp 5,84 trilyun tersebut seharusnya hanya bernilai riil Rp 4,4 triliun.

"Dalam perhitungan kami, angka riil-nya Rp 1,1 triliun atau 20 persen lebih rendah dari nilai pagu yang Rp 5,8 triliun, seperti kami sampaikan dalam penawaran tender sebelumnya," ungkap Ketua Tim Teknis Konsorsium PT Telkom, Noerman Taufik, saat mengadukan kasus tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com