JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang senilai Rp 1,5 di lantai 2 gedung A Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta bersamaan dengan tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans berinisial INS dan DI serta seorang swasta berinisial DNW, Kamis (25/8/2011). Uang-uang itu disimpan dalam kardus bekas durian.
"Di TKP kita sita alat bukti, dimasukkan ke kardus berkas duren, sekitar 1,5 miliar rupiah," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Kamis. Menurut Johan, uang itu diambil dari rekening DNW pada salah satu bank untuk kemudian diberikan kepada dua pejabat melalui seorang pegawai Kemenakertrans berinisial S. "Uang diambil siang tadi di sebuah bank, dibawa seseorang namanya S. ke lantai 2 Depnakertrans, di sana sudah ada INS, proses berlanjut, kita dapat info soal NI dan DNW," papar Johan.
Diduga, S sengaja membeli duren untuk kemudian memasukkan uang Rp 1,5 miliar itu ke dalam dusnya. "Jadi dia (S) memang beli duren lalu duitnya masukin ke situ," kata Johan. Adapun S, turut diperiksa penyidik KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial DI dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi berinisial INS.
Juga seorang perempuan dari pihak swasta berinisial DNW. Ketiganya diduga terlibat suap terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi di 19 Kabupaten seluruh Indonesia APBN-P 2011.
"Nilai dana (PPID) itu Rp 500 miliar," kata Johan. Diduga, uang diberikan sebagai fee untuk dua pejabat dari perusahaan yang akan melaksanakan proyek pembangunan itu. Adapun ketiga orang yang tertangkap tangan tersebut sudah masuk gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Status mereka akan ditentukan dalam 1 x 24 jam apakah menjadi tersangka atau tidak. Barang bukti uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian pun sudah dibawa ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.