Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Dalam Dus Sudah di Gedung Kemenakertrans

Kompas.com - 25/08/2011, 22:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang senilai Rp 1,5 di lantai 2 gedung A Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta bersamaan dengan tertangkapnya dua pejabat Kemenakertrans berinisial INS dan DI serta seorang swasta berinisial DNW, Kamis (25/8/2011). Uang-uang itu disimpan dalam kardus bekas durian.

"Di TKP kita sita alat bukti, dimasukkan ke kardus berkas duren, sekitar 1,5 miliar rupiah," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK Jakarta, Kamis. Menurut Johan, uang itu diambil dari rekening DNW pada salah satu bank untuk kemudian diberikan kepada dua pejabat melalui seorang pegawai Kemenakertrans berinisial S. "Uang diambil siang tadi di sebuah bank, dibawa seseorang namanya S. ke lantai 2 Depnakertrans, di sana sudah ada INS, proses berlanjut, kita dapat info soal NI dan DNW," papar Johan.

Diduga, S sengaja membeli duren untuk kemudian memasukkan uang Rp 1,5 miliar itu ke dalam dusnya. "Jadi dia (S) memang beli duren lalu duitnya masukin ke situ," kata Johan. Adapun S, turut diperiksa penyidik KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan dua pejabat Kemenakertrans yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berinisial DI dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan (P2K) Transmigrasi berinisial INS.

Juga seorang perempuan dari pihak swasta berinisial DNW. Ketiganya diduga terlibat suap terkait pencairan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi di 19 Kabupaten seluruh Indonesia APBN-P 2011.

"Nilai dana (PPID) itu Rp 500 miliar," kata Johan. Diduga, uang diberikan sebagai fee untuk dua pejabat dari perusahaan yang akan melaksanakan proyek pembangunan itu. Adapun ketiga orang yang tertangkap tangan tersebut sudah masuk gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Status mereka akan ditentukan dalam 1 x 24 jam apakah menjadi tersangka atau tidak. Barang bukti uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian pun sudah dibawa ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

    Nasional
    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

    Nasional
    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com