JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menggugat rencana pembelian pesawat kepresidenan. Koordinator Fitra Ucok Sky Khadafi mewakili Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat mengemukakan, pihaknya mengajukan gugatan judicial review penggunaan APBN-Perubahan tahun 2011 untuk membeli pesawat kepresidenan.
"Gugatan akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi Kamis (25/8) pagi. Pengajuan gugatan diiringi aksi massa, happening art, dan konvoi dari Patung Kuda di depan Gedung Indosat," kata Ucok, Rabu (24/8/2011) di Jakarta. Koalisi berharap MK mengabulkan gugatan mereka.
Menurut Ucok, gugatan diajukan karena postur APBN-P 2011 yang masih jauh dari semangat konstitusi yang mengamanatkan "untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Sebagai contoh, anggaran untuk kesehatan yang hanya berkisar 1,4 persen.
Parahnya, katanya, APBN-Perubahan 2011 justru lebih banyak dihambur-hamburkan untuk hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebut saja, alokasi anggaran untuk pembelian pesawat kepresidenan, pembangunan gedung baru DPR RI, dan plesiran anggota DPR.
Tak hanya itu, kata Ucok, terdapat pula anggaran bodong lebih dari Rp 900 triliun yang tidak jelas bakal digunakan untuk apa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.