Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Zainal Ditahan?

Kompas.com - 23/08/2011, 07:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Zainal Arifin Hoesein, mantan panitera Mahkamah Konstitusi (MK) siap kembali memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2011), terkait kasus dugaan pemalsuan surat keputusan MK.

"Kami hadir nanti jam 9.00," kata Ahmad Rifai, penasihat hukum Zainal ketika dihubungi Kompas.com, Selasa.

Rifai mengatakan, dalam pemeriksaan Senin (22/8/2011) kemarin, Zainal ditanya 11 pertanyaan. Di antaranya, Zainal ditanya tentang pihak lain seperti Dewi Yasin Limpo, Muhammad Fais, Masyhuri Hasan, Andi Nurpati, dan lainnya. Zainal juga ditanya perihal surat keputusan MK palsu nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 yang menguntungkan Dewi selaku calon legislatif.

Kepada penyidik, Zainal membantah membuat surat itu. Dia mengaku pernah membuat konsep surat penjelasan putusan MK yang diminta KPU. Konsep surat itu, klaim dia, sesuai amar putusan majelis hakim. Tidak ada mengenai penambahan suara untuk Partai Hanura.

Menurutnya, surat yang diketik oleh Fais itu hendak dikonsultasikan ke Ketua MK, Mahfud MD, bukan untuk dikirim ke KPU. Zainal juga menerangkan adanya upaya penyuapan kepadanya serta permintaan dari Dewi untuk memenangkan perkara.

Zainal adalah tersangka kedua setelah penyidik menjerat Hasan. Penyidik langsung menahan Hasan di Rutan Bareskrim Polri setelah diperiksa sebagai tersangka. Rifai menilai tidak ada alasan penyidik untuk menahan kliennya.

"Pak Zainal dikriminalisasi. Pak Zainal yang dipalsukan tandatangannya (oleh Hasan) kemudian melaporkan adanya pemalsuan (melalui surat ke Bareskrim Polri). Logika hukumnya bagaimana?," kata Rifai ketika dimintai tanggapan jika kliennya ditahan.

Apakah Zainal akan ditahan? Kita tunggu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com