Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Minta OC Kaligis Lengkapi Dokumen

Kompas.com - 22/08/2011, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban meminta kuasa hukum mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis, melengkapi surat permohonan perlindungan saksi (whistleblower). Sebelumnya, OC Kaligis telah mengajukan surat permohonan perlindungan saksi untuk Nazaruddin kepada LPSK.

Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Senin (22/8/2011). "Kuasa hukum Nazaruddin sudah mengajukan surat permohonan perlindungan saksi pekan lalu. Namun, masih ada data dan informasi yang kurang dan perlu dilengkapi," kata Abdul Haris.

Data yang kurang, lanjut Abdul Haris, antaralain, surat kuasa dan kepastian Nazaruddin menjadi saksi untuk kasus kejahatan yang mana. Ia menambahkan, saat masih di pelarian, Nazaruddin mengungkapkan banyak hal.

Akan tetapi, menurut Abdul Haris, saat berada di Indonesia, Nazaruddin memilih diam dan tutup mulut. "Itu kan susah juga," katanya. Oleh karena itu, diperlukan kepastian Nazaruddin akan menjadi saksi pelapor untuk kasus kejahatan yang lebih besar seperti apa.

Abdul Haris menambahkan, selain dapat menjadi whistleblower sebagai saksi pelapor, Nazaruddin juga dapat menjadi whistleblower sebagai pelapor pelaku karena status Nazaruddin sebagai tersangka.

Oleh karena itu, diharapkan, Nazaruddin dapat mengungkap kejahatan yang lebih besar dan pelaku lain jika ingin mendapat perlindungan sebagai whistleblower.

Ia menambahkan, pengungkapan kejahatan yang lebih besar atau pelaku lain sangat penting agar mekanisme perlindungan saksi dari LPSK tidak dijadikan sebagai tempat untuk mendapatkan posisi tawar (bargaining position) dan tempat untuk berlindung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com