JAKARTA, KOMPAS.com — Pengungkapan kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi indikator penting bagi penilaian kinerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid II yang akan mengakhiri tugas pada akhir tahun ini.
Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melihat kinerja KPK dalam mengusut kasus tersebut. "Kami ingin tahu apakah kasus suap pembangunan wisma atlet ini akan berhenti pada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin atau melebar ke pihak lain," kata anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Jumat (19/8/2011).
Trimedya menuturkan, kasus dugaan korupsi wisma atlet menjadi indikator penting kinerja KPK karena diduga melibatkan sejumlah orang penting. Ketika dalam pelarian di luar negeri, Nazaruddin pernah menyatakan, dugaan suap kasus pembangunan wisma atlet ini juga melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin pun pernah menuding pihak lain di Partai Demokrat, seperti Benny K Harman, Angelina Sondakh, dan Mirwan Amir.
Menurut dia, pimpinan KPK saat ini, kecuali Busyro Muqoddas, masih memiliki waktu sekitar 3,5 bulan untuk membuktikan kinerjanya dalam penanganan kasus yang melibatkan Nazaruddin tersebut. Pasalnya, pada akhir tahun ini, mereka akan diganti.
"Pimpinan KPK periode pertama yang mengakhiri tugasnya pada tahun 2007 berhasil membangun institusi KPK hingga membuat lembaga itu siap lepas landas. Lalu, apa yang ditinggalkan pimpinan KPK periode kedua? Ini yang harus dipikirkan oleh pimpinan KPK saat ini," ucap Trimedya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.