JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tak mengganggu anak istrinya. Lantas, apa tanggapan Presiden yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat?
"Beliau berpesan proses hukum dari saudara Nazaruddin dijalankan berdasarkan aturan berlaku. Kalau dikatakan mengganggu anak istri, tidak ada sedikit pun kaitan dengan Pak SBY," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (18/8/2011).
Julian mengaku telah melaporkan soal permintaan Nazar yang disampaikan secara terbuka kepada Presiden. Julian mengatakan, Presiden juga tak akan melakukan intervensi kasus Nazar yang diduga turut melibatkan sejumlah elite partai pemenang Pemilu 2009 tersebut, termasuk putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono.
Seperti diberitakan, seusai diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Nazaruddin menyatakan kepada wartawan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengganggu anak dan istrinya.
"Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa," tutur Nazaruddin.
Nazaruddin bahkan meminta untuk langsung ditahan tanpa melalui proses penyidikan. "Saya mengaku salah, kalu perlu saya enggak usah disidik langsung divonis saja, ditahan saja, enggak masalah," katanya.
Nazaruddin menyampaikan permohonan itu secara resmi melalui sepucuk surat kepada Presiden Yudhoyono (Baca: Inilah Isi Surat Nazaruddin untuk Pak SBY).
____________________
Video
Nazaruddin Minta Jaminan Keselamatan Anak Istri