Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaligis: Nazaruddin Akan Bungkam Soal Partai

Kompas.com - 17/08/2011, 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, akan bungkam soal Partai Demokrat. Dia tidak akan berbicara lagi soal partai ataupun soal pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi seperti yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dalam "nyanyiannya" selama buron.

Hal tersebut disampaikan OC Kaligis yang mengaku kuasa hukum Nazaruddin seusai mengunjungi sel Nazar di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Jadi sampaikan kepada Pak SBY, saya sendiri, saya tidak ngomong soal partai," kata Kaligis menirukan ucapan Nazaruddin.

Menurut Kaligis, saat diperiksa KPK pada Kamis (18/8/2011) besok, kliennya tidak akan memberikan keterangan soal Partai Demokrat dalam berita acara pemeriksaan. "Dia tidak mau ngomong pada KPK. Jadi pemeriksaan besok dia (Nazaruddin) cuma mau jawab satu, 'masukin saja saya dalam penjara'," ujar Kaligis.

Menurut Kaligis, Nazaruddin juga akan bungkam terkait tudingannya terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan Wakil Ketua KPK M Jasin. "Yang lain-lain dia (Nazaruddin) tidak mau ngomong lagi. Soal partai, soal Chandra, dia engggak mau bilang," ungkap Kaligis.

Seperti diketahui, selama buron, Nazaruddin melancarkan tudingan-tudingan terhadap berbagai pihak. Mulai dari Partai Demokrat hingga KPK. Nazaruddin menyebutkan adanya aliran dana proyek wisma atlet dan proyek Hambalang ke Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Dia juga menyebutkan anggota DPR lainnya, yakni Angelina Sondakh (asal Fraksi Partai Demokrat), Wayan Koster (Fraksi PDI-P), dan Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) terlibat dalam kasus wisma atlet.

Selain itu, Nazaruddin menuding pejabat KPK membuat kesepakatan dengan Anas untuk merekayasa kasusnya. Dia menyebut Chandra dan Jasin sebagai rekan Anas. Selain itu, menurut Nazaruddin, Chandra bersama Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas untuk menyepakati skenario kasus wisma atlet. Menurut Nazaruddin, Chandra dan Ade sepakat tidak memeriksa Anas dan kader Partai Demokrat lainnya dalam kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Anas akan meloloskan Chandra dan Ade dalam seleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya. Chandra dan Ade gagal dalam seleksi tahap kedua capim KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    [POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

    Nasional
    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

    Nasional
    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

    Nasional
    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

    Nasional
    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

    Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

    Nasional
    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

    Nasional
    Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

    Nasional
    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

    Nasional
    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

    Nasional
    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

    Nasional
    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

    Nasional
    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

    Nasional
    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com