JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Selasa (16/8/2011) menjalani pemeriksaan Komite Etik KPK.
Anas yang datang sekitar pukul 14.00 tampak dikawal kader Partai Demokrat lainnya seperti Ketua Komisi III DPR Beny K Harman, Ketua Divisi dan Advokasi Hukum Partai Demokrat, Deny Kailimang, dan Ketua DPP Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika.
Saat dimintai komentarnya, Anas enggan berkomentar banyak. "Saya datang ke sini memenuhi panggilan Komite Etik," kata Anas di gedung KPK Jakarta.
Komite Etik yang bertugas membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh unsur pimpinan KPK memanggil Anas untuk dimintai keterangan. Anas akan ditanya seputar tudingan M Nazaruddin terhadap unsur pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin.
Dalam masa pelarian, M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet menuding Chandra dan Jasin menerima uang dan merekayasa kasusnya. Keduanya, kata Nazaruddin, adalah teman Anas.
Selain itu, Nazaruddin menyebut adanya pertemuan antara Anas dengan Chandra dan Ade Rahardja. Pertemuan tersebut menyepakati skenario penyidikan wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya. Chandra dan Ade, gagal dalam seleksi tahap kedua.
Terkait kedatangan kader Demokrat lainnya mengawal Anas, Benny mengatakan bahwa kedatangannya dan teman-teman ke KPK kali ini untuk mendampingi ketua umumnya. "Itu ketua umum saya, biasa saja. Ini pemanggilan Komite Etik KPK. Komite ingin mendapatkan informasi apakah ada pelanggaran kode etik oleh pimpinannya. Saya datang mendampingi (Anas)," kata Beny.
Saat ditanya apakah Anas didampingi kuasa hukum, Beny menjawab, "Gak usah kuasa hukumlah, memang ini apa?" ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.