Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Dirut PLN Didakwa Korupsi

Kompas.com - 15/08/2011, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN), Eddie Widiono Suwondho, didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama pada proyek outsourcing Costumer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang 2004-2006.

Eddie didakwa memerintahkan penunjukan langsung terhadap PT Netway Utama sebagai pelaksana proyek. Dakwaan terhadap Eddie dibacakan tim jaksa penuntut umum yang terdiri dari Muhibuddin dan Risma Ansyari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/8/2011).

Jaksa menilai, dengan penunjukan langsung tersebut, Eddie memperkaya diri sendiri, orang lain, dan koorporasi sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 46,1 miliar.

"Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP," ujar Muhibuddin.

Sedangkan dakwaan subsidernya sesuai Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. Perbuatannya dinilai memperkaya diri sendiri Rp 2 miliar; mantan General Manager PT PLN Disjaya dan Tangerang Margo Santoso Rp 1 miliar; mantan General Manajer PLN Disjaya Tangerang lainnya, Fahmi Mochtar Rp 1 miliar; serta Gani Abdul Gani atau PT Netway Utama Rp 42,1 miliar.

"Terdakwa tanpa persetujuan Dewan Komisaris memberitahukan Margo Santoso bahwa Dewan Komisaris menerima dan mendukung rencana outsourcing roll out CIS RISI dan menyetujui permintaan untuk melakukan negosiasi dengan PT Netway," kata Muhibuddin.

Proyek pengadaan tersebut dilakukan tanpa proses lelang dan menyalahi keputusan direksi serta Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai proyek outsourcing tahun 2004-2006 itu semestinya hanya menelan Rp 92,2 miliar.

Namun, karena penunjukan langsung, nilai proyek yang disetujui melambung jadi Rp 137,1 miliar. Atas dakwaan tersebut, majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rae Suamba memberikan waktu satu minggu bagi pihak Eddie untuk menyusun nota keberatan atau eksepsinya. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com