Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Nasir Bertemu Nazaruddin

Kompas.com - 15/08/2011, 16:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Nasir, kakak sepupu Nazaruddin, akhirnya dapat bertemu dengan Nazaruddin di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (15/8/2011).

Nasir datang ke rumah tahanan itu didampingi sejumlah anggota Komisi III seperti Azis Syamsuddin, Nudirman Munir dan Herman Heri. Komisi III DPR RI diberi mandat oleh pimpinan DPR untuk mendampingi keluarga dan kuasa hukum bertemu dengan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games tersebut.

Sebelumnya, bersama OC Kaligis, Nasir menghadap pimpinan DPR siang tadi, mengeluhkan kesulitan mereka untuk bertemu Nazaruddin. Di hadapan pimpinan DPR, Nasir sempat terisak. Ia mengkhawatirkan kondisi Nazaruddin yang menurutnya tengah ketakutan.

Sebelum bertemu pimpinan DPR, OC Kaligis juga sempat mendatangi Komnas HAM. Kaligis melaporkan soal perlakuan yang diterimanya sebagai penasihat hukum Nazaruddin saat di Kolombia maupun di Indonesia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia merasa dihalang-halangi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya.

Di Mako Brimob, mobil yang membawa rombongan Nasir tiba sekitar pukul 15.50. Bus yang mengangkut Nasir dan rombongan langsung masuk ke dalam kompleks diikuti mobil OC Kaligis. Sementara, para jurnalis diminta keluar dari kompleks Mako.

Ahmad Yani menuturkan, para anggota DPR tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang tahanan. Begitu pula OC Kaligis. Larangan ini dikeluarkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya Nasir, sebagai anggota keluarga yang diperbolehkan.

"Kita saja enggak bisa masuk di sini. Yang boleh masuk cuma keluarga. Ini atas perintah KPK," ungkapnya.

Selain sebagai kakak sepupu, Nasir juga mitra Nazaruddin dalam sejumlah bisnisnya yang kini tengah ditelisik KPK. Keduanya meniti karir politik di Partai Demokrat. Nasir menggantikan Nazaruddin di Komisi III DPR. Sebelumnya, ia adalah anggota Komisi IX. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com