Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 15/08/2011, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — OC Kaligis melaporkan soal perlakuan yang diterimanya sebagai penasihat hukum Nazaruddin saat di Kolombia maupun di Indonesia kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia merasa dihalang-halangi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk bertemu dengan kliennya.

Kaligis menilai hak asasi Nazaruddin untuk didampingi pengacara maupun dirinya bertemu dengan klien dirampas KPK. "Membatasi hak tersangka bertemu pengacara itu melanggar hak asasi," kata Kaligis saat mengadu di Komnas HAM, Senin (15/8/2011).

Pengaduan diterima Komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadi. Kaligis datang ditemani aktivis Ratna Sarumpaet. Kepada Kabul, Kaligis menjelaskan kronologis ketika awal penangkapan Nazaruddin di Cartagena, Kolombia, hingga dibawa ke Jakarta.

Menurut Kaligis, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, berkali-kali ingkar janji untuk bertemu dengannya dengan berbagai alasan. Kaligis berkepentingan untuk menemui Nazaruddin.

Akhirnya, Kaligis berhasil menemui Nazaruddin di ruang tahanan. Saat itu, kata Kaligis, Nazaruddin tetap menunjuk dirinya sebagai pengacara. Kepada Kabul, Kaligis memperlihatkan foto pertemuan dirinya dengan Nazaruddin serta surat kuasa yang diberikan tersangka kasus suap wisma atlet itu.

Kaligis mengeluhkan dirinya tidak bisa mendampingi selama perjalanan Nazaruddin dari Bogota ke Jakarta dengan pesawat carteran. Kaligis menilai janggal dirinya bisa tiba terlebih dulu di Jakarta padahal menggunakan pesawat komersil. "Selisihnya sampai empat jam," kata dia.

Terakhir, Kaligis mengeluhkan dirinya tidak bisa mendampingi Nazaruddin ketika diperiksa di KPK, Sabtu malam. Menurut Kaligis, KPK telah merekayasa agar Nazaruddin belum membutuhkan pengacara. "Nazaruddin di berita acara pemeriksaan katakan saya belum mau didampingi pengacara. Itu kata-kata KPK," ucap dia.

"Hak asasi saya dikerangkeng. Padahal undang-undang katakan saya mesti ketemu. Nazaruddin itu dicuci otak dulu. Tujuan utama KPK agar dia tandatangan pencabutan kuasa. Enggak mungkin dia cabut kuasa. Saya ini dipakai di dunia. Ada upaya rekayasa. Kalau saya di sana, dia akan berani dan ucapkan yang benar. Kalau sekarang mentalnya sudah jatuh," pungkas Kaligis.

Terkait laporan itu, Kabul berjanji akan segera menindaklanjuti. "Kami akan respons aduan dari bapak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com