Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Century Jadi Pintu Masuk Pemakzulan?

Kompas.com - 10/08/2011, 22:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Skandal pemberian dana talangan terhadap Bank Century dinilai masih lama jika hendak dijadikan pintu masuk untuk memakzulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penyelesaian skandal Bank Century masih berjalan di dua ranah, politik dan hukum, yang masing-masing belum sampai pada keputusan final. Meski Dewan Perwakilan Rakyat secara politik telah menyatakan ada penyimpangan dalam pemberian dana talangan Bank Century, tetapi nyatanya hingga kini proses politik tersebut belum mampu mengungkap praktik penyimpangan yang terjadi di kalangan pemerintah saat itu.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, dengan demikian skandal Bank Century masih dalam proses politik. Namun demikian, menurut Mahfud, secara politik DPR masih bisa meneruskan prosesnya menjadi hak menyatakan pendapat.

Akan tetapi itu pun menurut Mahfud tidak akan mudah bagi DPR untuk pada akhirnya menggunakan hak menyatakan pendapat dalam skandal Bank Century.

"Itu masih dalam proses politik. Artinya hukum dalam arti hukum pidana sedang berjalan, sekarang di DPR sedang ancang-ancang kemungkinan proses politik dalam bentuk menyatakan pendapat, dan itu lama. Karena perlu kuorum dua pertiga anggota DPR. Taruhlah Partai Demokrat, bersama PAN dan PKB misalnya menyatakan tidak hadir dalam forum itu, proses politik harus mandek atas nama konstitusi. Kalau proses mau menyatakan pendapat bahwa presiden tidak lagi melaksanakan tugas dengan baik, kan perlu kuorum begitu," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, MK tetap pasif dalam proses politik terkait upaya pemakzulan presiden. Hal ini mengingat prosesnya belum sampai masuk ke ranah hukum tata negara.

"Itulah sebabnya, MK pasif karena belum masuk ke proses hukum tata negara. Soal Centuy itu kan berada di dua jalur, satu jalur hukum pidana yang ditangani KPK, yang kedua kemungkinan politik karena orang sudah mulai bicara soal hak menyatakan pendapat. Dan hak menyatakan pendapat ini perlu kuorum dan lama, sehingga MK sekarang merasa tidak perlu melakukan penilaian dan persiapan khusus terhadap situasi yang bekerja sekarang. Dari sudut konstitusi masih jauh," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com