Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hikmahanto: Pemerintah Jangan Puas Dulu!

Kompas.com - 09/08/2011, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai berbagai pihak, termasuk Polri, KPK dan perwakilan Indonesia di Kolombia, patut diapresiasi atas tertangkapnya M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet Sea Games. Namun demikian, pemerintah tidak boleh berpuas diri dan harus mengantisipasi sejumlah hal terkait penangkapan mantan bendahara umum partai Demokrat tersebut.

"Meski antara Indonesia dengan Kolombia tidak memiliki perjanjian ekstradisi, proses mengekstradisi tetap bisa dilakukan. Karena menurut Undang-undang Ekstradisi kewenangan tersebut ada pada Menteri Hukum dan HAM," ujar Hikmahanto kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (9/8/2011).

Hikmahanto menilai, dari sisi otoritas Kolombia, Nazaruddin pasti akan diserahkan ke Indonesia. Pasalnya, otoritas Kolombia mungkin tidak memiliki kepentingan terhadap Nazaruddin karena tidak dicari di Kolombia karena melakukan pelanggaran hukum atau memiliki sejumlah uang yang bisa jadi sebagai investor mendapat perlindungan.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah juga harus mengantisipasi apabila Nazaruddin melakukan upaya hukum di Kolombia agar dirinya tidak diserahkan pada otoritas Indonesia oleh otoritas setempat. Menurutnya, hal itu dapat dilakukan melalui pengadilan setempat dengan menyewa pengacara lokal.

"Upaya ini pernah dilakukan oleh Hendra Rahardja di Australia. Di sini pemerintah harus cepat bertindak dan berkejaran dengan tindakan Nazaruddin maupun pengacara Indonesianya," kata Hikmahanto

Selain itu, keselamatan Nazaruddin harus senantiasa dijaga agar dirinya atau pihak-pihak lain tidak membahayakan keselamatan Nazaruddin. Jika perlu, kata Hikmahanto, Nazaruddin harus dikawal dalam setiap kegiatan termasuk bila harus ke toilet.

"Ini untuk memastikan kondisi dia (Nazaruddin) baik-baik saja, dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, karena dia akan menjadi saksi kunci juga dalam kasus-kasus lainnya," tukasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menyampaikan, M Nazaruddin, tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet Sea Games 2011, ditangkap di Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8/2011) malam. Mantan politisi Partai Demokrat itu berada di Kolombia dengan menggunakan paspor bernama M Syahruddin.

Saat ditangkap, Nazaruddin diduga tengah berusaha keluar dari negara tersebut. Saat ini, tim Polri dan KPK sudah berada di Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombia menargetkan pemulangan Nazaruddin akan dilaksanakan pekan ini setelah pihaknya selesai mengurus nota diplomatik terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

    Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

    Nasional
    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

    Nasional
    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

    Nasional
    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com